Penulis Utama : Indra Prakosa
NIM / NIP : E0015188
×

Penelitian ini mengkaji permasalahan mengenai pertimbangan Mahkamah Agung memutus permohonan kasasi Penuntut Umum berdasarkan alasan Judex Facti keliru menafsirkan peraturan hukum berdasarkan Pasal 253 ayat (1) KUHAP.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Sumber data diperoleh dari bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi kasus. Bahan hukum yang diperoleh kemudian diolah menggunakan metode silogisme deduktif.
Permohonan kasasi Penuntut Umum dikabulkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung dan putusan sebelumnya dibatalkan serta diadili sendiri oleh Mahkamah Agung pada Putusan Mahkamah Agung berdasarkan Pasal 253 ayat (1) dan Pasal 256 ayat (1) KUHAP jo. Pasal 255 ayat (1) KUHAP yang memutus bahwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan dakwaan Primair Penuntut Umum.
Kata Kunci: Korupsi, Kasasi, Keliru Menafsirkan Peraturan Hukum

 

×
Penulis Utama : Indra Prakosa
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0015188
Tahun : 2019
Judul : Pertimbangan mahkamah agung memutus permohonan kasasi penuntut umum berdasarkan alasan judex facti keliru menafsirkan peraturan hukum dalam perkara korupsi (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2166 K/PID.SUS/2017)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2019
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Prog studi Ilmu Hukum -E0015188-2019
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Diana Tantri Cahyaningsih, S.H,.M.H.
2. Edy Herdyanto,S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.