Penulis Utama : Adjie Pamungkas
NIM / NIP : E0018008
×

Adjie Pamungkas. 2021. E0018008. TELAAH PEMBUKTIAN DAN PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KEKERASAN SECARA BERSAMA-SAMA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Studi Kasus Putusan Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Yyk). Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.

     Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan mengenai apakah pembuktian yang dilakukan oleh penuntut umum dalam perkara tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang dilakukan oleh anak dalam Putusan Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Yyk telah sesuai dengan Pasal 184 KUHAP dan Apakah pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku perkara tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang dilakukan oleh anak dalam Putusan Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Yyk telah sesuai dengan Pasal 183 KUHAP dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kasus (case aproach) dengan bahan hukum primer, dan bahan hukum sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis menggunakan metode silogisme deduktif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa penuntut umum dalam pembuktiannya telah sesuai dengan Pasal 184 KUHAP karena telah mengajukan alat bukti yang sah yakni keterangan saksi, surat, keterangan terdakwa disertai barang bukti pendukung guna membuktikan anak pelaku bersalah telah melakukan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap anak pelaku telah sesuai dengan Pasal 183 KUHAP karena telah mempertimbangkan sekurang-kurangnya 2 (dua) alat bukti yang sah yang telah diajukan penuntut umum serta dengan alat bukti tersebut telah memberikan keyakinan bagi hakim dalam memutus anak pelaku bersalah melakukan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Hakim dalam memutus anak pelaku juga telah mempertimbangkan rekomendasi dari Balai Permasyarakatan (Bapas), UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA, serta asas kemanfaatan, keadilan, dan kepastian hukum.

×
Penulis Utama : Adjie Pamungkas
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0018008
Tahun : 2022
Judul : Telaah Pembuktian dan Pertimbangan Hukum Hakim dalam Perkara Tindak Pidana Kekerasan Secara Bersama-Sama yang Dilakukan Oleh Anak (Studi Kasus Putusan Nomor 5/PID.SUS-ANAK/2021/PN.YYK)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2022
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : -
Kata Kunci : Pembuktian, Pertimbangan Hukum Hakim, Anak, Kekerasan Secara Bersama-sama
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Muhammad Rustamaji, S.H.,M.H.
Penguji : 1. Kristiyadi, S.H., M.Hum.
2. Edy Herdyanto, S.H., M.H.
3. Dr. Muhammad Rustamaji, S.H.,M.H.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.