×
Emalia Yuniarti. D1519035. Prosedur Pelayanan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Melalui Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko Di DPMPTSP Kabupaten Kediri. Laporan Tugas Akhir. Program Studi Diploma III Manajemen Administrasi, Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret Surakarta, Tahun 2022, 80 halaman.
Kabupaten Kediri menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang memiliki potensi kekayaan alam yang melimpah. Kekayaan alam dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan mengembangkan perekonomian dengan membuka peluang usaha. Dalam mempermudah Pemerintah membentuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yaitu penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan. Setiap pelaku usaha wajib untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk sebagai dasar perizinan dalam menjalankan kegiatan berusaha. Pelaku usaha dapat membuat dokumen NIB ini melalui portal Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Dengan menggolongkan kegiatan usaha sesuai tingkatan risiko yang meliputi risiko rendah, risiko menengah rendah, risiko menengah tinggi dan risiko tinggi.
Pengamatan yang dilakukan penulis untuk tugas akhir adalah dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif pada DPMPTSP Kabupaten Kediri. Proses pengumpulan data dilakukan selama kegiatan magang berlangsung. Dengan teknik pengumpulan data menggunakan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Prosedur pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha dalam sistem OSS meliputi verifikasi persyaratan dilakukan oleh petugas resepsionis dan petugas pelayanan penginputan, penginputan dokumen menuju sistem dengan pembuatan akun OSS, penginputan data pelaku usaha atau badan usaha, pengisian jenis kegiatan usaha, pengisian secara detail mengenai jenis kegiatan usaha, pemenuhan dokumen persetujuan lingkungan dengan mengisi parameter persetujuan sesuai dengan kegiatan usaha, pengisian pernyataan mandiri, dan pencetakan dokumen Nomor Induk Berusaha dan Sertifikat Standar. Pencetakan dokumen Nomor Induk Berusaha dilakukan oleh petugas pelayanan. Dalam menjalankan prosedur pelayanan pembuatan NIB melalui OSS berbasis risiko, DPMPTSP Kabupaten Kediri menerapkan asas – asas dan prinsip – prinsip sesuai dengan Undang – Undang No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Kata Kunci : DPMPTSP, Nomor Induk Berusaha, Usaha Mikro dan Kecil, Online Single Submission, Prosedur Pelayanan.