Penulis Utama : Nurindria Naharista Vidyapramatya
NIM / NIP : S322008018
×

Dewan Sengketa merupakan alternatif penyelesaian sengketa konstruksi yang masih terbilang baru di Indonesia. Dewan Sengketa pertama kali diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan peraturan pelaksanaannya ada pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Petunjuk Teknis Dewan Sengketa Konstruksi. Dengan adanya berbagai macam upaya penyelesaian sengketa non-litigasi yang ada di Indonesia, Undang-Undang Jasa Konstruksi mengamanatkan dibentuknya Dewan Sengketa sebagai upaya untuk menyelesaikan sengketa konstruksi, maka dalam penelitian ini mengkaji mengenai kedudukan Dewan Sengketa dalam sistem penyelesaian sengketa di Indonesia dan pengaturan Dewan Sengketa yang ideal.

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kedudukan Dewan Sengketa dalam sistem penyelesaian sengketa konstruksi di Indonesia dan mengkaji pengaturan kelembagaan Dewan Sengketa yang ideal.

Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan, dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan studi kepustakaan. Berdasarkan data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan pendekatan analisis kualitatif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Peran Dewan Sengketa di Indonesia tidak efektif, karena para pihak boleh tidak terima dengan putusan yang diberikan oleh Dewan Sengketa dan bisa melanjutkan proses ke arbitrase. 2. Dalam praktiknya, Negara Swiss yang menjadi salah satu negara pendiri FIDIC mewajibkan para pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan sengketanya dengan menggunakan Dewan Sengketa, sedangkan di Indonesia belum bisa menerapkan hal tersebut.

 

Kata kunci: Dewan Sengketa, Kedudukan, Penyelesaian Sengketa Konstruksi, Penyelesaian Sengketa Non Litigasi

×
Penulis Utama : Nurindria Naharista Vidyapramatya
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S322008018
Tahun : 2023
Judul : Kedudukan Dewan Sengketa dalam Sistem Penyelesaian Sengketa Konstruksi di Indonesia
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2023
Program Studi : S-2 Ilmu Hukum (Hukum Bisnis)
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Dewan Sengketa, Kedudukan, Penyelesaian Sengketa Konstruksi, Penyelesaian Sengketa Non Litigasi
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Emmy Latifah, S.H., M.H.
Penguji : 1. Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H.
2. Dr. Suraji, S.H., M.Hum.
3. Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H., M.H.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.