Penulis Utama : Shima Aura Annisa
NIM / NIP : E0019394
×

ABSTRAK Shima Aura Annisa, NIM E0019394, 2023. KAJIAN ATAS PENGGUNAAN KETERANGAN AHLI FARMASI DALAM PEMBUKTIAN PERKARA TINDAK PIDANA DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IJIN EDAR (Studi Putusan Nomor: 60/Pid.Sus/2020/PN Tegal). FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SEBELAS MARET. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian Penggunaan Keterangan Ahli Farmasi dalam pembuktian Perkara Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi yang Tidak Memiliki Ijin Edar dan Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan alat bukti Keterangan Ahli Farmasi. Ditinjau dari jenis penelitian hukum yang penulis lakukan termasuk penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang digunakan yaitu Pendekatan Kasus. Bahan hukum meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan studi kepustakaan. Selanjutnya, teknik analisis menggunakan metode deduktif silogisme untuk menguraikan permasalahan yaitu melalui kesimpulan dari dua permasalahan atau premis mayor dan minor. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa Penggunaan Keterangan Ahli Farmasi dalam Perkara Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi yang Tidak Memiliki Ijin Edar sudah sesuai dengan kualifikasi alat bukti yang sah dalam KUHAP meliputi Pasal 184 ayat (1), Pasal 1 Butir 28, Pasal 186, Pasal 120, Pasal 179, dan Pasal 133 ayat (1). SSI,Apt merupakan bagian dari Tenaga kefarmasian tertuang dalam Pasal 11 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan. Jenis ahli tergolong Deskundige (Ahli). Kemudian Pertimbangan Hakim Terhadap Keterangan Ahli Farmasi dalam Menjatuhkan Pidana Terhadap Terdakwa dalam perkara ini telah sesuai dengan Pasal 197 UU RI No.36 tahun 2009 Tentang Kesehatan. Dikarenakan telah memenuhi unsur dari pasal tersebut. Keterangan Ahli Farmasi berperan penting dalam Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan kepada terdakwa. 

×
Penulis Utama : Shima Aura Annisa
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0019394
Tahun : 2023
Judul : KAJIAN ATAS PENGGUNAAN KETERANGAN AHLI FARMASI DALAM PEMBUKTIAN PERKARA TINDAK PIDANA DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IJIN EDAR (Studi Putusan Nomor: 60/Pid.Sus/2020/PN Tegal)
Edisi :
Imprint : SURAKARTA - Fak. Hukum - 2023
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Kata Kunci: Pembuktian, Keterangan Ahli, Pertimbangan Hakim, Tindak Pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi yang Tidak Memiliki Ijin Edar.
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Bambang Santoso, S.H.,M. Hum.
Penguji : 1. Kristiyadi, S.H.,M.Hum.
2. Dr. Muhammad Rustamaji, S.H.,M.H.
3. Dr. Bambang Santoso, S.H.,M. Hum.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.