Penulis Utama : Ana Pristiwijayani
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0019041
Tahun : 2023
Judul : Kedudukan Keterangan Ahli Farmakologi dalam Pembuktian Tindak Pidana dengan Sengaja Memproduksi atau Mengedarkan Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar dan Pertimbangan Hakim dalam Memutus (Studi Putusan Nomor 14/Pid.Sus/2021/PN Pti
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2023
Kolasi :
Sumber :
Subyek : -
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Abstrak :

Penelitian yang dilakukan oleh penulis bertujuan untuk mengetahui kedudukan keterangan ahli farmakologi dalam pembuktian serta pertimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pidana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar dan pertimbangan hakim dalam memutus (Studi Putusan Nomor: 14/Pid.Sus/2021/PN Pti). Jenis penelitian hukum ini adalah ialah penelitian hukum normatif serta bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan. Analisa penelitian yang digunakan yaitu silogisme deduksi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa pertama, kedudukan keterangan ahli farmakologi dibandingkan dengan alat bukti yang lain adalah sama sepanjang syarat-syarat sebagai alat bukti yang sah terpenuhi. Kedua, bahwa pertimbangan hakim Pengadilan Negeri dalam memeriksa dan memutus perkara tindak pidana oleh terdakwa Ahmad Nur Muchlisin sudah sesuai dengan Pasal 183 KUHAP karena sudah memenuhi sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah dan keterangan ahli farmakologi tidak mempunyai nilai kekuatan pembuktian yang mengikat.

File Dokumen Tugas Akhir : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover.pdf
BAB I.pdf
BAB II.pdf
BAB III.pdf
BAB IV.pdf
DAFPUS.pdf
File Dokumen Karya Dosen : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Bambang Santoso S.H., M.Hum.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum