Narkotika; Kebijakan; Pencegahan; Pandemi.
Ardya Rahma Kusumasari, S312102004, Pelaksanaan Kebijakan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Di Masa Pandemi Covid-19, Program Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.Penelitian ini bertujuan menjawab mengenai problematika hukum implementasi kebijakan pencegahan penyalahgunaan narkotika di masa pandemi Covid-19 dan...
Ardya Rahma Kusumasari
Tesis
Surakarta-Fak. Hukum-2023
Kebiri kimia, dekonstruksi, kemanusiaan.
Penelitian dilakukan untuk melakukan kritik atas eksistensi kebiri kimia melalui dekonstruksi Jacques Derrida. Eksistensi tindakan kebiri kimia di Indonesia juga ditelaah secara mendalam dalam bingkai Sila Kemanusiaan Pancasila oleh Soekarno. Jenis penelitian yang dilakukan merupakan penelitian filsafat hukum yang menempatkan hukum sebagai asas...
Sri Wahyuningsih Yulianti
Disertasi
SURAKARTA-Fak. Hukum-2023
ASESMEN TERPADU, TINDAK PIDANA NARKOTIKA, PEMIDANAAN, PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA
ABSTRAK Apriyanto Kurniawan. 2022. Konstruksi Ideal Asesmen Terpadu Bagi Pecandu Dan Penyalahguna Narkotika Berbasis Kepastian Hukum Dalam Kerangka Sistem Peradilan Pidana. Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah 1) Mampu merumuskan ide secara...
Apriyanto Kurniawan
Disertasi
Surakarta-Fak. Hukum-2023
Konstruksi Hubungan Hukum; Marketplace; Wanprestasi
Avira Marchell Putri Ariawan. 2023. E0019071. ANALISIS KONSTRUKSI HUBUNGAN HUKUM PARA PIHAK PADA MARKETPLACE ATAS PERBUATAN WANPRESTASI (Studi Perbandingan Shopee Dan Amazon). Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis mengenai perbandingan konstruksi...
Avira Marchell Putri Ariawan
Skripsi
Surakarta-Fak. Hukum-2023
Pembiayaan Multiguna, Perjanjian, Proporsionalitas
Zhara Wiona Priyanto, E0019454. 2023. ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN PEMBIAYAAN MULTIGUNA ATAS HILANGNYA KENDARAAN BERMOTORPenulisan hukum ini bertujuan mengetahui kesesuaian Perjanjian Pembiayaan Multiguna dengan asas proporsionalitas, serta mengetahui perlindungan hukum para pihak dalam Perjanjian Pembiayaan Multiguna apabila terjadi keadaan...
Zhara Wiona Priyanto
Skripsi
Surakarta -Fak. Hukum-2023
Notaris, akta autentik, alasan penolakan.
ABSTRAK Notaris merupakan pejabat umum yang memiliki kewenangan dalam membuat akta autentik. Notaris berkewajiban untuk membuat akta autentik sepanjang masih dalam lingkup kewenangannya namun beriringan juga notaris mempunyai hak untuk menolak untuk membuat akta autentik dengan alasan-alasan yang telah tercantum dalam...
Mukhanet Wahyu Nugroho
Tesis
Surakarta-Fak. Hukum-2023
Kata Kunci: Anak, Panti Asuhan, Perwalian, Yayasan
DERA ANTIKA KUMALASARI. E0019101.2023. KEDUDUKAN HUKUM YAYASAN SEBAGAI WALI ATAS ANAK-ANAK PANTI ASUHAN (STUDI PADA WISMA ASUHAN YATIM NURUL HUDA DI SUKOHARJO). Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum. Universitas Sebelas Maret Surakarta.Penulisan hukum (skripsi) ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum Yayasan dan tanggung jawab Yayasan...
Dera Antika Kumalasari
Skripsi
Surakarta-Fak. Hukum-2023
Kata Kunci: Kasasi, Penuntut Umum, Judex Factie, Korupsi, Dissenting Opinion
Penelitian yang dilakukan oleh penulis bertujuan untuk mengetahui argumentasi perbedaan pendapat pertimbangan hakim memutus terhadap alasan kasasi Penuntut Umum dalam Tindak Pidana Korupsi yang diputus Mahkamah Agung berdasarkan Putusan Nomor:1555K/Pid.Sus/2019 ditinjau dari ketentuan KUHAP. Jenis penelitian...
Vanadya Tiara Insani Nirmalaningtyas
Skripsi
Surakarta -Fak. Hukum-2023
Anak; Pencabulan; Covid-19
Adnan Briantoni, 2022, E0018009, ANALISIS PENINGKATAN TINDAK PIDANA ANAK BERUPA PENCABULAN AKIBAT BANYAKNYA WAKTU LUANG PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI PROVINSI D.I. YOGYAKARTA. Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.Penelitian ini mengkaji permasalahan tentang peningkatan tindak pidana anak berupa pencabulan yang...
Adnan Briantoni
Skripsi
Surakarta-Fak. Hukum-2023
Perkawinan Anak, Reproduksi, Psikologis, Undang-Undang
Pasal 7 Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (UU Perkawinan), menyebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia, memberikan celah bagi siapapun, termasuk orang tua,...
Rohani Purnawati
Tesis
Surakarta-Fak. Hukum-2023