HUKUM
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba dan untuk mengetahui kesesuaian pengajuan kasasi oleh terdakwa dengan alasan putusan Pengadilan Negeri Surabaya hanya didasarkan pada pembacaan BAP Kepolisian dalam perkara narkotika dalam ketentuan KUHAP.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum doktrinal yang...
Rahmatika
Skripsi
Surakarta-F. Hukum-2011
PROBLEMATIK NORMATIF
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui problematik normatif Undang Undang Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta untuk mengetahui urgensi keberadaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) di daerah kaitannya dalam mengatasi permasalahan perlindungan saksi dan korban di Indonesia....
Aditya Eka Dera P
Skripsi
Surakarta-F.Hukum-2011
HUKUM
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang bentuk kekeliruan yang nyata dalam penerapan hukum oleh judex juris sebagai alasan ahli waris terpidana mengajukan pemeriksaan peninjauan kembali dalam perkara korupsi pembangunan dermaga, dan untuk mengetahui apakah argumentasi hukum Hakim Mahkamah Agung dalam menilai alasan pengajuan...
Ike Ratih Maharani
Skripsi
Surakarta-F. Hukum-2011
REHABILITASI
Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana keterangan ahli mampu membedakan kedudukan terdakwa selaku pengguna atau pengedar narkotika dan bagaimana keterangan ahli memberi pengaruh terhadap pertimbangan hakim dalam penjatuhan rehabilitasi bagi terdakwa dalam putusan nomor: 24/Pid.Sus/2010/PN.Ska.
Penulisan hukum ini merupakan...
Muliawan Nur Hendra
Skripsi
Surakarta-F. Hukum-2011
ASURANSI KERUGIAN
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui apakah dalam perjanjian asuransi kerugian terdapat prinsip subrogasi sebagaimana ditentukan hukum perasuransian di Indonesia, baik di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan juga Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian.
Penulisan ini merupakan penulisan hukum normatif bersifat...
Ayu Agustina Arini
Skripsi
Surakarta-F. Hukum-2011
PUTUSAN HAKIM
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Alasan-alasan apakah yang bisa dipakai oleh terdakwa sebagai dasar mengajukan klemensi dalam persidangan, perbedaan antara pengajuan klemensi dan pleidooi oleh terdakwa dan implikasi yuridis yang ditimbulkan jika klemensi yang diajukan oleh terdakwa dikabulkan oleh hakim dalam persidangan perkara pencurian...
Wahyu Beny Mukti Setiyawan
Skripsi
Surakarta-F. Hukum-2011
E-COMMERCE
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan dan implementasi asuransi kerugian dalam transaksi bisnis melalui internet (e-commerce) dalam sistem hukum di Indonesia, serta perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian asuransi.
Penelitian ini apabila dilihat dari tujuannya termasuk jenis penelitian hukum normatif yang bersifat...
Rian Bagus Saputro
Skripsi
Surakarta-F.Hukum-2011
KEIMIGRASIAN
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran secara kongkrit tentang penegakan hukum pidana terhadap penyalahgunaan izin keimigrasian menurut Undang-undang nomor 9 tahun 1992 tentang keimigrasian pada kantor imigrasi Surakarta.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif. Lokasi penelitian di Kantor Imigrasi Surakarta. Teknik...
Oryzka Fitri Nirmalasari
Skripsi
Surakarta-F.Hukum-2011
PERLINDUNGAN HUKUM
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pemegang hak atas tanah memperoleh perlindungan hukum dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tembus (Jalan Alternatif) Kabupaten Magetan-Kabupaten Karanganyar dari 2 (dua) peristiwa konkrit atau fakta hukum, yaitu tentang prosedur pengadaan tanah serta musyawarah bentuk dan besarnya ganti...
Mardiyan Hadi Nugroho
Skripsi
Surakarta-F. Hukum-2011
UNDANG-UNDANG MEREK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap hak atas merek terdaftar menurut ketentuan hukum merek Indonesia, dan kelemahan dan kelebihan menggunakan sistem konstitutif yang dianut oleh Undang-Undang Merek Nomor 15 Tahun 2001.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Pendekatan yang...
Kartika Surya Utami
Skripsi
Surakarta-F. Hukum-2011