Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya konflik tata kelola sumber daya air di Desa Kemuning pasca-pembangunan kawasan wisata yang memicu perubahan fungsi ekologis wilayah hulu serta ketimpangan akses air bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis dinamika konflik air dan mengungkap relasi kuasa antaraktor yang terlibat. Penelitian dianalisis menggunakan perspektif governmentality Michel Foucault untuk membaca bagaimana rasionalitas pembangunan, regulasi, dan wacana pengelolaan air membentuk praktik penguasaan sumber daya. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif studi kasus melalui observasi lapangan, wawancara mendalam, dan analisis dokumen. Validitas data dijamin melalui triangulasi sumber dan metode yang dipadukan dengan member checking untuk memastikan kredibilitas dan akurasi temuan. Analisis data menggunakan teknik pattern matching yang membandingkan pola empiris dari lapangan dengan pola prediksi awal berbasis kerangka governmentality Foucault, sehingga hubungan sebab-akibat dalam dinamika konflik dapat dijelaskan secara sistematis dan mendalam.Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekspansi agrowisata di wilayah hulu memicu transformasi konflik dari kondisi laten menjadi konflik terbuka akibat perubahan fungsi kebun teh sebagai daerah resapan air dan meningkatnya kontrol aktor bermodal terhadap ruang ekologis. Konflik termanifestasi dalam lima bentuk utama, yaitu konflik kelembagaan, konflik akses air bersih, konflik kepentingan ekonomi, konflik sosial-politik, dan konflik ekologis. Relasi kuasa memperlihatkan dominasi aktor negara dan investor melalui rezim perizinan serta legitimasi pembangunan, sementara masyarakat lokal merespons melalui strategi kolektif berbasis paguyuban, advokasi lingkungan, dan mobilisasi aksi sosial. Temuan penelitian menegaskan bahwa konflik air di Kemuning bukan semata akibat kelangkaan alamiah, melainkan hasil interaksi antara logika pembangunan, ketimpangan akses sumber daya, dan praktik tata kelola yang tidak seimbang.