Penelitian ini bertujuan menjelaskan implementasi
kebijakan revitalisasi PKL di Shelter Manahan Solo berdasarkan teori Ripley dan
Franklin, kemudian di analisis proses implementasi kebijakan revitalisasi menggunakan
teori kebijakan George C. Edwards III,
serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam
pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik
pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi.
Informan dipilih menggunakan teknik purposive sampling, meliputi Dinas
Perdagangan, organisasi paguyuban PKL, serta pedagang yang terdampak relokasi.
Validitas data diuji melalui triangulasi sumber, dan analisis data dilakukan
menggunakan reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan revitalisasi telah
dijalankan melalui sosialisasi, pendataan pedagang, proses relokasi bertahap,
serta penyediaan fasilitas di shelter baru. Evaluasi implementasi
kebijakan penataan PKL di Shelter Manahan Solo menunjukkan faktor pendukung dan
penghambat pada keempat aspek komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur
birokrasi. Kepatuhan pedagang meningkat berkat manfaat fisik yang dirasakan dan
dukungan regulasi, sementara rutinitas operasional seperti
pengaturan shift, pembayaran retribusi, dan koordinasi rutin mulai
terbangun meski masih ditemui inkonsistensi. Pada aspek kinerja dengan adanya Peraturan daerah Nomor 8 tahun 2008, kawasan shelter menjadi lebih tertata dan menarik pengunjung, walaupun manfaat ekonomi
belum merata. Namun, ditemukan beberapa
kendala, seperti kurangnya tempat sementara bagi pedagang selama pembangunan,
keterbatasan kapasitas lapak, sosialisasi yang belum merata, serta pembagian
lapak yang dinilai belum sepenuhnya adil. Faktor komunikasi, sumber daya,
disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi berpengaruh signifikan terhadap
tingkat efektivitas implementasi. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa
implementasi kebijakan revitalisasi PKL di Shelter Manahan Solo belum
sepenuhnya optimal dan masih memerlukan peningkatan dalam aspek koordinasi,
konsistensi komunikasi, serta penyediaan sarana pendukung yang memadai.