Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris ada tidaknya perbedaan yang signifikan pada kinerja keuangan bank umum konvensional di Indonesia antara periode sebelum dan sesudah merger dan akuisisi (M&A). Objek penelitian adalah 12 bank umum konvensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan telah melakukan transaksi M&A pada periode 2014–2023, dipilih menggunakan teknik purposive sampling berdasarkan kriteria akuisisi signifikan dan ketersediaan laporan keuangan tiga tahun sebelum serta tiga tahun setelah transaksi. Metode penelitian yang digunakan adalah desain komparatif dengan pendekatan kuantitatif melalui analisis paired sample t-test yang dilengkapi dengan analisis effect size berbasis Hedges' Correction. Kinerja keuangan diukur menggunakan 14 rasio keuangan yang mencakup empat dimensi, yaitu profitabilitas (ROE, ROA, NIM, SR, IEII), likuiditas (CETA, ITA, TLTA), leverage (DE, TDTE, CAR, TLOTD), dan kekayaan pemegang saham (EPS, MPS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak M&A bersifat selektif dan tidak merata antarindikator. Penguatan struktur permodalan yang tercermin pada peningkatan Capital Adequacy Ratio (CAR) merupakan dampak yang paling signifikan dan konsisten, sejalan dengan tujuan kebijakan konsolidasi OJK. Harga saham Market Price per Share (MPS) juga meningkat secara signifikan, mengindikasikan respons positif pasar modal terhadap aktivitas konsolidasi. Sebaliknya, indikator profitabilitas operasional hanya mengalami perubahan sebagian, dan seluruh indikator likuiditas tidak menunjukkan perubahan yang berarti. Penelitian ini menyimpulkan bahwa M&A pada perbankan Indonesia periode 2014–2023 terbukti efektif dalam memperkuat permodalan dan mendorong apresiasi nilai saham, sementara realisasi sinergi operasional pada dimensi profitabilitas belum terwujud secara menyeluruh dalam rentang waktu pengamatan.