Penulis Utama : Fajar Ichsanudin
NIM / NIP : E0022152

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis nilai kekuatan pembuktian (bewijs kracht) dari keterangan yang diberikan oleh pihak yang bukan ahli kedokteran kehakiman dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta untuk menilai terpenuhinya parameter alat bukti (bewijs middelen) dalam pertimbangan judex factie pada Putusan Nomor 32/Pid.B/2024/PN.Kdl. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan kasus. Adapun bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis dengan metode deduktif guna memperoleh kesimpulan yang sistematis dan logis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterangan yang diberikan oleh pihak yang tidak memiliki keahlian dalam bidang kedokteran kehakiman tetap memiliki nilai pembuktian dalam proses peradilan pidana, meskipun kekuatan pembuktiannya tidak setara dengan keterangan ahli forensik. Nilai pembuktian tersebut bersifat bebas dan sangat bergantung pada penilaian hakim, yang dalam hal ini harus mempertimbangkan aspek relevansi, konsistensi, serta keterkaitannya dengan alat bukti lain yang diajukan di persidangan. Dalam perkara a quo, terdapat dua visum et repertum yang disusun oleh pihak dengan latar belakang keahlian yang berbeda, sehingga hakim melakukan penilaian secara komprehensif dan menyeluruh terhadap kedua alat bukti tersebut. Pertimbangan judex factie menunjukkan bahwa parameter bewijs middelen telah terpenuhi, karena putusan didasarkan pada sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah, saling berkaitan, serta mampu menumbuhkan keyakinan hakim. Dengan demikian, meskipun keterangan non-ahli memiliki keterbatasan, keberadaannya tetap dapat memperkuat pembuktian sepanjang didukung oleh alat bukti lain dan dinilai secara cermat untuk mencapai kebenaran materiil.

×
Penulis Utama : Fajar Ichsanudin
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0022152
Tahun : 2026
Judul : Nilai Pembuktian (Bewijs Kracht) Keterangan Oleh Dokter Umum Di Persidangan Perkara Penganiayaan Dan Pertimbangan Judex Factie (Studi Putusan Nomor 32/Pid.B/2024/PN Kdl)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2026
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Bewijs Kracht, Judex Factie, Keterangan Non-Ahli, Perkara Penganiayaan, Pertimbangan hakim
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H.
Penguji : 1. Dr. Heri Hartanto, S.H., M.Hum.
2. Ismawati Septiningsih, S.H.,M.H.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.