Irigasi merupakan faktor yang sangat penting dalam mendukung keberhasilan pertanian. Pemerintah Kabupaten Kulon
Progo melalui Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Tata
Tanam Tahunan Periode 2024-2025 mewajibkan untuk membentuk Perkumpulan
Petani Pemakai Air (P3A) dengan pola tanam padi–padi–palawija di seluruh kapanewon.
Penelitian ini bertujuan
untuk mengkaji kondisi dinamika kelompok P3A, partisipasi anggota P3A dalam
pengelolaan jaringan irigasi tersier, perbedaan dinamika kelompok antara
kelompok P3A yang aktif dan P3A kurang aktif, serta hubungan antara dinamika kelompok dengan partisipasi anggota P3A dalam
pengelolaan jaringan irigasi tersier di Kapanewon Wates Kabupaten Kulon Progo.
Penelitian ini menggunakan metode dasar deskriptif analisis dengan pendekatan
kuantitatif. Metode penentuan lokasi dengan purposive yaitu di Kapanewon Wates
Kabupaten Kulon Progo. Sampel penelitian ini berjumlah 105 petani dan
ditentukan dengan proportional random sampling. Metode
pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Analisis data menggunakan Uji Beda Mann-Withney dan Uji Korelasi Rank Spearman
dengan program aplikasi IBM SPSS versi 25. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa: (1) terdapat perbedaan yang signifikan antara kelompok aktif dan
kelompok kurang aktif pada unsur dinamika kelompok, tujuan kelompok, struktur
kelompok, fungsi tugas, pembinaan dan pemeliharaan kelompok, kekompakan
kelompok, tekanan kelompok, keefektifan kelompok, serta suasana kelompok. Tidak
terdapat perbedaan yang signifikan pada agenda terselubung antara kelompok P3A
yang aktif dan kelompok P3A yang kurang aktif. (2) terdapat hubungan yang
sangat signifikan pada seluruh unsur dinamika kelompok dengan partisipasi
anggota dalam pengelolaan jaringan irigasi tersier. Unsur agenda terselubung
memiliki arah hubungan yang negatif, sementara unsur yang lainnya memiliki arah
hubungan yang positif.