Implementasi Core Tax Administration System (Coretax) merupakan reformasi digital perpajakan terbesar di Indonesia yang dicitrakan sebagai Super App. Namun, peluncurannya memicu respons publik yang beragam. Penelitian ini bertujuan untuk melihat dan mengevaluasi kualitas layanan sistem birokrasi digital melalui analisis sentimen publik terhadap implementasi Coretax pada media sosial X. Penelitian ini menggunakan pendekatan mixed-methods dengan desain sequential explanatory. Pada tahap kuantitatif, sebanyak 28.956 data cuitan periode 1 Januari hingga 30 April 2025 dianalisis menggunakan Large Language Model (LLM) yang telah divalidasi dengan tingkat akurasi sebesar 96,41% dan skor Cohen’s Kappa yang reliabel. Pada tahap kualitatif, temuan tersebut diperdalam menggunakan kerangka teori E-GovQual melalui teknik analisis time series dan triangulasi media. Hasil analisis menggunakan Sentiment-based Customer Satisfaction Index (CSI) menunjukkan bahwa kualitas layanan Coretax secara keseluruhan masih berada pada kategori tidak puas, karena di bawah standar yang ditentukan. Melalui pemetaan matriks Importance-Performance Analysis (IPA), dimensi Keandalan dan Efisiensi teridentifikasi jatuh pada Kuadran I, yang mengindikasikan bahwa kedua aspek ini memiliki tingkat urgensi tertinggi bagi wajib pajak namun kinerjanya sangat buruk, sehingga menuntut perbaikan darurat pada stabilitas fungsi dasar dan penyederhanaan antarmuka. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi awal Coretax belum memenuhi standar kualitas layanan elektronik yang layak karena gagal memenuhi infrastruktur dasar dan kemudahan penggunaan. Disarankan agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunda peluncuran fitur baru dan memprioritaskan stabilisasi sistem login, menyederhanakan alur navigasi aplikasi, serta menerapkan komunikasi krisis yang transparan untuk memulihkan kepercayaan wajib pajak.