Kemajuan zaman mendorong produk teknologi
digital semakin berkembang pesat. Fenomena perceraian yang ramai di media
sosial merupakan bentuk realita sosial baru oleh teknologi digital. Hal
tersebut memengaruhi persepsi dari mahasiswa Gen Z terhadap adanya perjanjian
pranikah dengan melihat banyaknya fenomena perceraian di media sosial dan
masyarakat sekitarnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara
mendalam dan menganalisis persepsi Gen Z Kota Surakarta dengan adanya
perjanjian pranikah melihat banyaknya fenomena perceraian di media sosial dan
mengetahui dampak sosial dari adanya perjanjian pranikah untuk persiapan
kehidupan berkeluarga dimasa mendatang. Penelitian ini menggunakan metode
kualitatif dan melalui pendekatan fenomenologi serta memakai paradigma definisi
sosial. Pengumpulan data penelitian melalui observasi, wawancara mendalam, dan
dokumentasi. Pemilihan informan menggunakan teknik purposive dengan
mengambil 12 informan Mahasiswa Gen Z dan 1 informan Notaris. Adapun teknik
validitas data menggunakan triangulasi sumber dan dianalisis menggunakan
reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dari model Miles &
Huberman. Hasil penelitian ini adalah fenomena perceraian dimasyarakat sekitar
dan media sosial saat ini memberikan pandangan yang cukup bervariasi bagi
mahasiswa Gen Z. Melalui hal tersebut perceraian dalam penelitian ini dipersepsikan
sebagai suatu kegagalan dalam mengelola rumah tangga dan juga sebagai suatu hal
yang wajar terjadi di masyarakat. Dalam menanggapi hal tersebut nantinya masyarakat
terutama Generasi Z dapat mempersiapkan kehidupan berkeluarga salah satunya
adalah dengan adanya perjanjian pranikah. Sebagian besar informan dalam
penelitian ini memandang perjanjian pranikah sebagai aturan positif dalam
masyarakat. Perjanjian pranikah merupakan suatu langkah preventif untuk
melindungi hak-hak dalam suatu pernikahan. Tetapi tidak sepenuhnya adanya
perjanjian pranikah dapat menjadi suatu langkah kesadaran persiapan
berkeluarga. Sebab setiap individu juga mempunyai prinsip hidup mengenai
pernikahan dan perlu memerhatikan kondisi, urgensi, dan manfaat kedepannya
untuk keluarga. Melalui persepsi dan sikap yang disampaikan oleh mahasiswa Gen
Z sebagai generasi muda yang kritis dan kreatif tersebut dianalisis menggunakan
teori Interaksionisme Simbolik dari George Herbert Mead. Teori Interaksionisme
Simbolik dari Mead dalam penelitian ini lebih menekankan subjektifitas
mahasiswa Gen Z terhadap perjanjian pranikah atas banyaknya fenomena perceraian
dan interaksi sosial lain yang mereka alami.