Permukiman merupakan bagian dari lingkungan
hunian yang berfungsi sebagai tempat manusia untuk tinggal, berinteraksi, dan
menjalankan aktivitas sehari-hari. Permukiman pesisir, secara khusus, memiliki
karakteristik lingkungan yang menimbulkan tantangan dalam mewujudkan permukiman
yang layak huni. Oleh karena itu, diperlukan penilaian berbasis konsep livability
untuk mengevaluasi sejauh mana suatu permukiman mampu memberikan kualitas hidup
yang baik bagi penghuninya. Pemerintah Kabupaten Rembang telah melaksanakan
program penanganan kawasan kumuh di beberapa wilayah sebagai bagian dari upaya
mewujudkan permukiman layak huni, termasuk di permukiman pesisir Kelurahan
Tanjungsari. Penelitian ini bertujuan untuk menilai tingkat kelayakan huni
permukiman pesisir di Kelurahan Tanjungsari, Kabupaten Rembang. Penilaian
kelayakan huni dilakukan berdasarkan tujuh komponen, yaitu ketangguhan bencana,
kelayakan fisik hunian, akses terhadap prasarana dan utilitas, ketersediaan
fasilitas penunjang, keamanan lingkungan, kondisi ekonomi masyarakat pesisir,
dan kondisi sosial budaya masyarakat pesisir. Bobot relatif dari setiap
komponen ditentukan berdasarkan penilaian tujuh orang ahli dan dianalisis
menggunakan metode Analytic Hierarchy Process (AHP). Sementara itu, data
mengenai komponen kelayakan huni diperoleh melalui observasi lapangan dan
penyebaran kuesioner kepada 97 responden. Metode skoring digunakan untuk
menilai tingkat kelayakan huni permukiman secara keseluruhan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa permukiman pesisir di Kelurahan Tanjungsari memperoleh skor
kelayakan huni sebesar 81,46%, sehingga termasuk dalam kategori layak huni.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar aspek kelayakan huni telah
terpenuhi dengan baik. Temuan ini mengindikasikan bahwa intervensi pemerintah
telah memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kelayakan huni
permukiman, terutama melalui penyediaan infrastruktur dasar. Meskipun demikian,
masih terdapat beberapa aspek yang memerlukan peningkatan, antara lain
ketangguhan bencana, ketersediaan ruang terbuka hijau, jaringan listrik,
transportasi umum, fasilitas penunjang bagi nelayan, layanan keamanan
lingkungan, serta partisipasi masyarakat.