Rendahnya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Karanganyar mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghadirkan inovasi JEMPOL (Jemput OSS dan Layanan DPMPTSP) sebagai upaya mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi inovasi JEMPOL dalam rangka percepatan penerbitan NIB di Kabupaten Karanganyar. Penelitian menggunakan teori implementasi kebijakan Grindle (1980) yang difokuskan pada lima indikator, yaitu kepentingan yang memengaruhi, kualifikasi perubahan yang ingin diraih, penggunaan sumber daya, kekuasaan, serta tingkat kepatuhan dan responsivitas pelaksana. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña (2014) melalui tahapan kondensasi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi inovasi JEMPOL telah berjalan cukup baik. Program mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan perizinan dan mendorong peningkatan penerbitan NIB melalui pelayanan jemput bola. Keberhasilan implementasi didukung oleh kolaborasi antaraktor, kepatuhan pelaksana terhadap SOP, serta ketersediaan sumber daya. Namun demikian, implementasi masih menghadapi kendala berupa keterbatasan anggaran, gangguan jaringan internet, sistem OSS yang belum stabil, dan rendahnya literasi digital sebagian pelaku usaha. Oleh karena itu, penguatan sumber daya dan peningkatan kapasitas masyarakat diperlukan untuk mendukung keberlanjutan inovasi JEMPOL.