Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh struktur modal terhadap kinerja perusahaan serta menguji peran biaya keagenan sebagai variabel moderasi pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2025. Struktur modal diproksikan menggunakan debt to assets (DTA) dan debt to market capitalization (DTMC), sedangkan biaya keagenan diproksikan menggunakan asset utilization ratio (AUR). Kinerja perusahaan diukur menggunakan return on assets (ROA), Tobin’s Q, dan earnings per share (EPS). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data panel yang diperoleh dari 235 perusahaan yang memiliki aktivitas manufaktur. Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel dengan bantuan perangkat lunak STATA 17. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DTA berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA, sedangkan DTMC berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Tobin’s Q dan EPS. Hasil pengujian moderasi menunjukkan bahwa interaksi DTA×AUR berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA serta interaksi DTMC×AUR berpengaruh positif dan signifikan terhadap EPS. Hasil tersebut menunjukkan bahwa biaya keagenan mampu memoderasi hubungan struktur modal terhadap ROA dan EPS dengan memperlemah pengaruh negatif struktur modal terhadap kedua indikator kinerja tersebut. Namun, interaksi DTMC×AUR tidak berpengaruh signifikan terhadap Tobin’s Q sehingga biaya keagenan belum terbukti memoderasi hubungan struktur modal terhadap penilaian pasar perusahaan. Dengan demikian, temuan penelitian ini menunjukkan bahwa peningkatan penggunaan utang cenderung menurunkan kinerja perusahaan, sedangkan peran biaya keagenan dapat mengurangi dampak negatif penggunaan utang terhadap ROA dan EPS, tetapi tidak terhadap Tobin’s Q