Penulis Utama : Alya Zharifa Rahmadhani
NIM / NIP : S352208007

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis mengenai dasar pertimbangan hukum hakim terhadap pembatalan Akta Jual Beli yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta menganalisis mengenai hukum yang diterapkan oleh hakim dalam pembatalan Akta Jual Beli yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam Putusan Nomor 80/Pdt.G/2020/PN.Btl. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang merupakan penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji bahan-bahan hukum yang berasal dari berbagai peraturan perundang-undangan dan bahan lain dari berbagai literatur. Pendekatan dalam penulisan hukum ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang dipergunakan dalam penelitian hukum normatif ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan yang diperoleh dengan cara membaca, mengutip buku-buku, serta menelaah peraturan perundang-undangan, dokumen dan informasi yang ada hubungannya dengan penelitian yang dilakukan. Analisis penelitian dilakukan dengan analisis deskriptif. Hasil penelitian diketahui bahwa dasar pertimbangan hakim dalam membatalkan Akta Jual Beli (AJB) dalam Putusan tersebut adalah tidak terpenuhinya syarat subjektif sahnya perjanjian sebagaimana diatur di dalam Pasal 1320 KUHPerdata dan adanya unsur penipuan (tipu muslihat) yang dilakukan oleh Tergugat yang melanggar Pasal 1321 KUHPerdata. Hukum yang diterapkan Hakim dalam putusan tersebut yaitu menerapkan Teori Hukum Responsif dengan memprioritaskan keadilan substantif dan memberikan keadilan kepada Para Penggugat sebagai pihak yang beritikad baik, disamping itu adanya ketidakefektifan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menerapkan prinsip ketidakhati-hatian menyebabkan Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat mengalami cacat hukum yang pada akhirnya akta tersebut dibatalkan oleh hakim demi mencapai keadilan yang substantif. 

×
Penulis Utama : Alya Zharifa Rahmadhani
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S352208007
Tahun : 2026
Judul : Analisis Yuridis Pembatalan Akta Jual Beli yang Dibuat Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (Studi Putusan Nomor 80/Pdt.G/2020/PN.Btl)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2026
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Hukum Responsive, PPAT, Putusan Hakim.
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Noor Saptanti, S.H., M.H.
2. Dr. Ir. Bambang Manumayoso, M.H
Penguji : 1. Dr. Diana Tantri Cahyaningsih, S.H., M.Hum.
2. Dr. Solikhah, S.H., M.H.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.