Penulis Utama : Seli Anggarani Kasih
NIM / NIP : S352208055

Penelitian ini membahas mengenai studi kasus pada Putusan Nomor 14/Pdt.G.S/2022/PN.Gto), atas wanprestasi yang dilakukan debitur berupa kredit macet dari perjanjian pembiayaan yang dibebani jaminan fidusia. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti dan mengetahui mengenai perlindungan hukum terhadap kreditur pada perjanjian pembiayaan yang dibebani jaminan fidusia dari putusan mengenai kredit macet yang dilakukan debitur pada perjanjian pembiayaan yang dibebani jaminan fidusia serta upaya apa yang dapat dilakukan kreditur dalam melindungi objek jaminan yang secara sistem berada pada penguasaan debitur. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang merupakan penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji bahan-bahan hukum yang berasal dari berbagai peraturan perundang-undangan dan bahan lain dari berbagai literatur. Pendekatan dalam penulisan ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan dengan mengadakan studi penelaah terhadap buku-buku, serta menelaah peraturan perundang-undangan, dokumen, dan informasi yang ada hubungannya dengan penelitian yang digunakan. Analisis penelitian dilakukan dengan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan secara normatif hukum telah memberikan kedudukan kuat kepada kreditur, namun penelitian juga menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap kreditur tidak bersifat absolut, karena dalam praktiknya masih dipengaruhi oleh aspek pembuktian. Upaya yang dapat dilakukan kreditur dalam melindungi objek jaminan fidusia meliputi upaya preventif dan represif. Upaya preventif merupakan langkah pencegahan, dalam hal ini berupa pendaftaran jaminan fidusia, pengawasan berkala, asuransi objek jaminan. Upaya represif merupakan upaya yang dilakukan apabila pelanggaran terjadi, dalam hal ini berupa sanksi atas pengalihan ilegal dan dukungan dari aparat apabila diperlukan.   Kata kunci : Perlindungan hukum, Kredit macet, Perjanjian fidusia.

×
Penulis Utama : Seli Anggarani Kasih
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S352208055
Tahun : 2026
Judul : Perlindungan Hukum terhadap Kreditur atas Kredit Macet yang Dibebani Jaminan Fidusia (Studi Putusan Nomor 14/Pdt.G.S/2022/PN.Gto)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2026
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Perlindungan hukum;Kredit macet;Perjanjian fidusia.
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Itok Dwi Kurniawan, S.H., M.H.
2. Dr. Noor Saptanti, S.H., M.H.
Penguji : 1. Dr. Dara Pustika Sukma, S.H., M.H.
2. Dr. Arsyad Aldyan, S.H., M.H.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.