Kecamatan Kaligesing termasuk ke dalam kawasan rawan tanah longsor tingkat tinggi. Meskipun demikian, banyak masyarakat memilih untuk tinggal dan menetap di kawasan rawan bencana dibandingkan kawasan yang lebih aman. Keputusan ini didasarkan pada preferensi bermukim masing-masing individu atau rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan masyarakat untuk tinggal dan menetap di kawasan rawan tanah longsor Kecamatan Kaligesing dengan menganalisis karakteristik 16 komponen bermukim. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, dengan pengumpulan data melalui penyebaran kuesioner dan observasi lapangan. Data dianalisis menggunakan teknik statistik deskriptif untuk memperoleh karakteristik komponen bermukim dan Exploratory Factor Analysis (EFA) untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi keputusan masyarakat untuk tinggal dan menetap di kawasan rawan tanah longsor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan masyarakat untuk tinggal dan menetap di kawasan rawan tanah longsor Kecamatan Kaligesing adalah: 1) Faktor ekonomi, meliputi mata pencaharian berupa sektor pertanian, pendapatan di bawah UMK, dan lokasi kerja yang kurang dari 1 km dari tempat tinggal; 2) Faktor keterikatan bermukim, meliputi lama bermukim lebih dari 40 tahun, perolehan lahan melalui warisan turun-temurun, dan keberadaan kerabat keluarga yang tinggal pada satu wilayah yang sama; 3) Faktor aksesibilitas kawasan, meliputi aksesibilitas sarana pendidikan meliputi TK, SD, SMP, dan sarana kesehatan meliputi puskesmas, puskesmas pembantu, dan klinik bersalin; 4) Faktor fisik lingkungan, meliputi sumber daya alam yang beragam, harga tanah yang relatif rendah, dan kondisi cuaca yang stabil. Faktor ekonomi memiliki pengaruh terbesar terhadap keputusan masyarakat untuk tinggal dan menetap di kawasan rawan tanah longsor.