Penulis Utama : Kharisma Shalsabilla Putri Nofa
NIM / NIP : E0019230
×

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan pembuktian saksi mahkota sebagai alat bukti dalam pembuktian tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan mengetahui penggunaan saksi mahkota dalam pembuktian tindak pidana pencurian dengan pemberatan dikaitkan dengan perlindungan HAM terdakwa. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatifyang bersifat preskriptif dan terapan. Penelitian hukum ini menggunakan pendekatan kasus (case approach). Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukumyang digunakan adalah studi kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan adalah metode deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa kekuatan pembuktian saksi mahkota sebagai alat bukti dalam pembuktian tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Putusan Nomor 342/Pid.B/2021/PN Sbr adalah sah dan dapat dipertanggungjawabkan karena telah memenuhi syarat-syarat sebagai alat bukti. Adapun terkait kekuatan pembuktian tersebut bersifat bebas dan bergantung pada penilaian hakim. Penggunaan saksi mahkota dalam pembuktian tindak pidana telah melanggar hak asasi manusia karena hak-hak terdakwa seperti hak untuk ingkar dan hak memberikan keterangan secara bebas telah dilanggar. Selain itu, penggunaan saksi mahkota juga tidak sesuai dengan asas non self incrimination yang merupakan salah satu prinsip dasar perlindungan hak-hak asasi terdakwa dalam proses peradilan pidana.

×
Penulis Utama : Kharisma Shalsabilla Putri Nofa
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0019230
Tahun : 2023
Judul : KAJIAN KEKUATAN PEMBUKTIAN SAKSI MAHKOTA DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DAN KAITANNYA DENGAN PERLINDUNGAN HAM TERDAKWA (Studi Putusan Nomor 342/Pid.B/2021/PN Sbr)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2023
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : kekuatan pembuktian, perlindungan HAM terdakwa, saksi mahkota.
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Bambang Santoso, S.H., M.Hum.
Penguji : 1. Kristiyadi, S.H., M.Hum.
2. Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.