Penulis Utama : Tri Ernawati
NIM / NIP : B0416054
×

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) bagaimana sistem penerapan pajak pada masa pendudukan Jepang di Indonesia pada tahun 1942-1945, (2) jenis pajak apa saja yang dipungut dari masyarakat di Pulau Jawa pada masa pendudukan Jepang di Indonesia pada tahun 1942-1945.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah, meliputi pemilihan topik, heuristik, kritik sumber (kritik intern dan kritik ekstern), interpretasi data, dan penulisan sejarah. Sumber penelitian ini didapatkan dari studi dokumen yaitu arsip, surat kabar, dan majalah yang sezaman dengan tema penelitian, serta buku-buku yang membahas tentang zaman pendudukan Jepang di Indonesia. Dari pengumpulan data, kemudian akan dianalisis secara intern dan ekstern dengan dipadukan dengan studi pustaka sehingga menghasilkan fakta-fakta sejarah. Fakta tersebut kemudian disusun dalam sebuah historiografi.

Berdasarkan analisis dari berbagai sumber yang dapat diketahui bahwa pengenaan pajak secara teratur dan permanen sudah dilakukan sejak zaman kolonial Belanda. Akan tetapi, sebelumnya Indonesia sudah mengenal pajak pada zaman kerajaan yang disebut sebagai upeti yang artinya wujud rasa syukur dan rasa hormat rakyat dengan memberikan seserahan hasil bumi kepada pemimpin atau raja. Pajak tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan pendapatan, tetapi pajak juga menjadi alat birokrasi untuk mengendalikan rakyat banyak. Namun, pada masa kolonial dan pendudukan Jepang, hal tersebut merupakan persoalan penting karena ada pengaruh pembebanan terhadap masyarakat. Pada masa Jepang, segala keperluan hidup rakyat menjadi langka, terutama sandang dan pangan yang ditandai dengan melambungnya harga.

Kesimpulan dari penelitian ini adalah Jepang tidak banyak melakukan perubahan di bidang perpajakan. Aturan pajak kebanyakan meneruskan aturan masa pemerintahan kolonial Belanda tetapi ada beberapa hal yang berubah diantaranya dasar hukum atau undang-undang tentang pajak, nama-nama pajak dan lembaganya diganti dengan nama-nama Jepang dan juga sistem pegawai yang berubah harus mengikuti tes ujian masuk pegawai negeri terlebih dahulu. Jenis-jenis pajak yang diterapkan masa pendudukan Jepang diantaranya adalah pajak kendaraan, pajak hewan yaitu anjing, pajak penghasilan, pajak perang istimewa, pajak tanah, dan pajak minuman keras.

×
Penulis Utama : Tri Ernawati
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : B0416054
Tahun : 2023
Judul : Sistem Pajak Masa Pendudukan Jepang di Jawa Tahun 1942-1945
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Ilmu Budaya - 2023
Program Studi : S-1 Ilmu Sejarah
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Pajak, Dai Nippon, Pendudukan Jepang, 1942-1945, Jawa.
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Warto, M.Hum.
2. Dra. Sawitri Pri Prabwati, M.Pd.
Penguji : 1. Dr. Hayu Adi Damarastri, S.S., M.Hum.
2. Dr. Asti Kurniawati, S.S., M.Hum.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Ilmu Budaya
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.