Sistem Pelayanan Perizinan Pembuatan Surat Izin Praktik Bidan (SIPB) Melalui Sistem Pelayanan Izin Online (SPION) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukoharjo
Penulis Utama
:
Elsa Nimas Astuti
NIM / NIP
:
V0720031
× Elsa Nimas Astuti. V0720031. Sistem Pelayanan Perizinan Pembuatan Surat Izin Praktik Bidan (SIPB) Melalui Sistem Pelayanan Izin Online (SPION) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukoharjo. Laporan Tugas Akhir. Program Studi Diploma III Manajemen Adminsitrasi, Universitas Sebelas Maret. 2023. 67 Halaman Pelayanan perizinan pembuatan Surat Izin Praktik Bidan (SIPB) di DPMPTSP Kabupaten Sukoharjo ini bertujuan memberikan pelayanan kepada tenaga kesehatan bidan agar mendapatkan izin untuk menjalankan praktik kebidanannya. Sistem pelayanan perizinan pembuatan SIPB di DPMPTSP Kabupaten Sukoharjo ini menggunakan web sistem yang bernama Sistem Pelayanan Izin Online (SPION). Tujuan pengamatan ini untuk mengetahui bagaimana sistem pelayanan perizinan pembuatan Surat Izin Praktik Bidan (SIPB) melalui Sistem Pelayanan Izin Online (SPION) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo. Jenis pengamatan ini adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan mengkaji dokumen. Sumber data berasal dari dokumen, narasumber, dan peristiwa yang ada di instansi. Lokasi pengamatan ini dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo yang terletak di Jl. Abutholib Sastrotenoyo No. 5, Bendosari, Kabupaten Sukoharjo,Jawa Tengah 51574. Hasil pengamatan yang telah dilakukan oleh penulis menunjukkan bahwa sistem pelayanan perizinan pembuatan Surat Izin Praktik Bidan (SIPB) melalui SPION di DPMPTSP Kabupaten Sukoharjo terdiri dari beberapa tahapan langkahlangkah dalam penggunaanya. Dalam proses pengajuan permohonan izin terdapat 4 langkah yaitu, pembuatan akun SPION oleh pemohon kemudian login akun SPION, setelah itu pemohon mengajukan permohonan izin dengan mengunggah dokumen persyaratan terkait dengan SIPB. Setelah melakukan 4 tahapan tersebut, maka akan dilakukan pemeriksaan dokumen oleh bagian Front Office, bidang Parsosbud DPMPTSP, SKPD Teknis Dinas Kesehatan sampai pada tahap penandatanganan SK Izin oleh Kepala Dinas DPMPTSP dan penerbitan SK izin pada akun SPION pemohon.
×
Penulis Utama
:
Elsa Nimas Astuti
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
V0720031
Tahun
:
2023
Judul
:
Sistem Pelayanan Perizinan Pembuatan Surat Izin Praktik Bidan (SIPB) Melalui Sistem Pelayanan Izin Online (SPION) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukoharjo
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - Sekolah Vokasi - 2023
Program Studi
:
D-3 Manajemen Administrasi
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
SIPB, Perizinan, Sistem Pelayanan.
Jenis Dokumen
:
Laporan Tugas Akhir (D III)
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Dra. Retno Suryawati, M.Si
Penguji
:
1. Mutiara Auliya Khadija, S.Kom, M.Eng
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Sekolah Vokasi
×
Halaman Awal
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.