Penulis Utama : Faiza Rachmadani
NIM / NIP : E0020176
× <p><strong>FAIZA RACHMADANI. E0020176. PELAKSANAAN PENDAMPINGAN PERKAWINAN BEDA AGAMA PASCA SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG PETUNJUK BAGI HAKIM DALAM MENGADILI PERKARA PERMOHONAN PENCATATAN PERKAWINAN ANTAR – UMAT YANG BERBEDA AGAMA DAN  KEPERCAYAAN (Studi Di Lsm Percik Salatiga). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.</strong></p><p>Skripsi ini bertujuan Menganalisis pelaksanaan pendampingan perkawinan beda agama pasca Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan di LSM Percik Salatiga. Selain itu juga untuk Menganalisis pelaksanaan pencatatan perkawinan beda agama pasca SEMA No. 2 Tahun 2023 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Salatiga.</p><p>Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah wawancara dan studi kepustakaan. Teknik wawancara dilakukan dengan menggunakan panduan wawancara berasal dari mengajukan pertanyaan dan pengembangan topik, penggunaannya fleksibel. Penelitian ini menggunakan teknik analisis metode kualitatif.<br> <br>Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa tidak ada perbedaan dalam pelaksanaan pendampingan perkawinan beda agama oleh LSM Percik Salatiga dan pelaksanaan pencatatan perkawinan beda agama oleh Disdukcapil Salatiga sebelum dan sesudah terbit SEMA No. 2 Tahun 2023. Pelaksanaan pendampingan perkawinan beda agama oleh LSM Percik Salatiga telah menyimpangi UU Perkawinan karena perkawinan tersebut tidak memenuhi syarat sah perkawinan sesuai pasal 2 ayat (1). Pencatatan perkawinan beda agama oleh Disdukcapil Salatiga telah menyimpangi UU Administrasi Kependudukan karena pencatatan perkawinan beda agama seharusnya membutuhkan penetapan pengadilan, namun Disdukcapil Salatiga dapat mencatatkan perkawinan beda agama dengan surat keterangan telah terjadi perkawinan oleh pemuka agama atau penghayat kepercayaan.</p>
×
Penulis Utama : Faiza Rachmadani
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0020176
Tahun : 2024
Judul : PELAKSANAAN PENDAMPINGAN PERKAWINAN BEDA AGAMA PASCA SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG PETUNJUK BAGI HAKIM DALAM MENGADILI PERKARA PERMOHONAN PENCATATAN PERKAWINAN ANTAR - UMAT YANG BERBEDA AGAMA DAN KEPERCAYAAN (Studi Di Lsm Percik Salatiga)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2024
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Beda Agama, Pendampingan Perkawinan, Perkawinan.
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : https://doi.org/10.55606/jhpis.v3i1.3331
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Anjar Sri Ciptorukmi Nugraheni, S.H., M.Hum.
Penguji : 1. Dr. Arief Suryono, S.H., M.H.
2. Pranoto, S.H., M.H.
3. Dr. Anjar Sri Ciptorukmi Nugraheni, S.H., M.Hum.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.