Penulis Utama : Nur Ahmad Ridwan
NIM / NIP : S352202032
×

NUR AHMAD RIDWAN. S352202032. 2024. PROBLEMATIKA HUKUM DALAM PENETAPAN NOMOR 423/PDT.P/PN.JKT.UTR TERHADAP SEMA NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG PETUNJUK BAGI HAKIM DALAM MENGADILI PERKARA PERMOHONAN PENCATATAN PERKAWINAN ANTAR-UMAT BERBEDA AGAMA DAN KEPERCAYAAN DALAM PERSPEKTIF NEGARA PANCASILA. Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui untuk mengetahui bagaimanakah pertimbangan hukum hakim dalam penetapan Nomor 423/Pdt.P/2023/Pn.Jkt.Utr terhadap SEMA Nomor 2 tahun 2023 dalam perspektif Pancasila dan kebijakan Mahkamah Agung yang harus diambil agar SEMA Nomor 2 tahun 2023 dipatuhi hakim dalam penetapannya.

Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Sumber-sumber penelitian hukum ini dibedakan menjadi dua, yaitu bahan-bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan yaitu studi kepustakaan dengan analisis bahan hukum,

Hasil penelitian ini menunjukan, bahwa problematika hukum pertimbangan hakim dalam Penetapan Nomor 423/Pdt.P/2023/Pn.Jkt.Utr terhadap SEMA Nomor 2 tahun 2023 dalam perspektif Pancasila, yaitu bahwa pemohon I dan pemohon II dalam hal ini telah melaksanakan perkawinan secara agama katolik pada 1 Februari 2023 Gereja ST. Yohanes Bosco Paroki Danau Sunter Keuskupan Jakarta, sebagaimana berdasarkan Surat Perkawinan (Testimonium Matrimoni) No. Register III Halaman 028 Nomor 1634 yang dikeluarkan oleh Gereja ST. Yohanes Bosco Paroki Danau Sunter Keuskupan Jakarta, dalam hal ini dikarenakan kenapa hakim tidak patuh terhadap SEMA Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tentang Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Berbeda Agama dan Kepercayaan yang menganggap bahwa perkawinan tersebut telah sah didalam hukum agama katolik namun dilihat dari sisi kepastian hukum hakim tersebut adanya ketidakpatuhan hakim terhadap SEMA. Dalam hal ini sehingga kebijakan Mahkamah Agung dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap hakim dibawah Mahkamah Agung, pengawasan dan pembinaan ini sebagai upaya untuk menghindari terjadinya berbagai usaha preventif, atau juga untuk memperbaikinya apabila sudah terjadi kekeliruan itu, sebagai usaha represif.

 

Kata Kunci: Kepatuhan hakim, Pencatatan perkawinan Beda Agama, Penetapan Nomor 423/Pdt.P/2023/Pn.Jkt.Ut, SEMA Nomor 2 Tahun 2023.

×
Penulis Utama : Nur Ahmad Ridwan
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S352202032
Tahun : 2024
Judul : Problematika Hukum Dalam Penetapan Nomor 423/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Utr Terhadap Sema Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Berbeda Agama dan Kepercayaan Dalam Perspektif Pancasila
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2024
Program Studi : S-2 Kenotariatan
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Kata Kunci: Kepatuhan hakim, Pencatatan perkawinan Beda Agama, Penetapan Nomor 423/Pdt.P/2023/Pn.Jkt.Ut, SEMA Nomor 2 Tahun 2023.
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H.,M.H.
2. Dr. Noor Saptanti, S.H., M.H.
Penguji : 1. Burhanudin Harahap, S.H.,M.H.,M.SI. Ph.D.
2. Dr. Subekti, S.H., M.H.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.