TELAAH PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN RESTITUSI SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA EKSPLOITASI ORANG (STUDI PUTUSAN NOMOR 771/PID.SUS/2020/PN MTR)
Penulis Utama
:
Puspa Indah Harumi
NIM / NIP
:
E0020355
×<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan restitusi sebagai upaya perlindungan terhadap korban eksploitasi orang dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 dalam Putusan Nomor 771/Pid.Sus/2020/Pn. Mtr.</p><p>Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan serta menggunakan pendekatan kasus sebagai pendekatan penelitian. Jenis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan yaitu studi kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deduksi yang berpangkal dari pengajuan premis mayor yang kemudian diajukan premis minor dan ditarik sebuah kesimpulan.</p><p>Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan restitusi sebagai upaya perlindungan terhadap korban tindak pidana eksploitasi dalam putusan nomor 771/Pid.Sus/2020/Pn.Mtr telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Dalam amar putusan nomor 771/Pid.Sus/2020/Pn. Mtr mengenai penjatuhan restitusi, para hakim belum mencantumkan dengan jelas mengenai rincian besaran restitusi masing-masing terdakwa, jangka waktu pembayaran restitusi oleh terdakwa, dan penetapan sita harta kekayaan apabila tidak sanggup membayar restitusi sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban.</p><p> </p>
×
Penulis Utama
:
Puspa Indah Harumi
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0020355
Tahun
:
2024
Judul
:
TELAAH PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN RESTITUSI SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA EKSPLOITASI ORANG (STUDI PUTUSAN NOMOR 771/PID.SUS/2020/PN MTR)
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - Fak. Hukum - 2024
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
Pertimbangan Hakim, Restitusi, Eksploitasi Orang.
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Dr. Bambang Santoso, S.H., M.Hum
Penguji
:
1. Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H 2. Dr. Arsyad Aldyan, S.H., M.H 3. Dr. Bambang Santoso, S.H., M.Hum
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
Halaman Awal
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.