Penulis Utama : Ratih Komala Devi
NIM / NIP : E0018332
×

ABSTRAK

RATIH KOMALA DEVI. E0018332. IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERDAYAAN DESA WISATA DI PROVINSI JAWA TENGAH DALAM MEWUJUDKAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA BANYUANYAR. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret. 

Sektor pariwisata adalah salah satu bidang yang sangat potensial dalam mengangkat perekonomian negara. Konsep penyelenggaraan pariwisata dilaksanakan dengan keterpaduan antar sektor, antara pusat dan daerah sebagai kesatuan dalam kerangka otonomi daerah, yang diarahkan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Sejalan dengan konsep otonomi daerah, Desa diproyeksikan agar dapat menggali potensi lokal untuk mendorong pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. Potensi wisata adalah salah satu yang dapat dikembangkan dengan mengelola ciri khas alam, sosio kultural dan lainnya, yang dapat diangkat menjadi komoditas, kemudian dipoles dengan strategi manajemen yang tepat untuk menjadi sebuah desa wisata. Penelitian ini menganalisis implementasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Desa Wisata di Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat di Desa Banyuanyar, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali. Tujuan dari penelitian hukum ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis implementasi program desa wisata di Desa Banyuanyar, beserta faktor pendorong dan penghambatnya dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat, berdasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Desa Wisata di Provinsi Jawa Tengah.  Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris dengan sifat deskriptif. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Berdasar hasil penelitian yang dilakukan, program desa wisata di Desa Banyuanyar sudah cukup mampu mewujudkan pemberdayaan masyarakat setempat. Pelaksanaan program desa wisata di Desa Banyuanyar dilaksanakan dengan mengidentifikasi basis pemberdayaan desa wisata, membentuk pengelola desa wisata, mengembangkan infrastruktur, pemasaran, penguatan kelembagaan, dan kerjasama kemitraan, dengan adanya sinergi antara Pemerintah Daerah dan Desa, Masyarakat Pelaku UMKM, BUMDes, Kelompok Sadar Wisata, dan Akademisi yang berperan penting dalam mengelola desa wisata. Terdapat beberapa permasalahan yang belum dipenuhi oleh Desa Banyuanyar, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali yaitu: (1) Belum terdapat peraturan desa yang khusus mengenai desa wisata; (2) Keterbukaan informasi pariwisata yang kurang maksimal; (3) Alur wisata yang cenderung dinamis; (4) Pemahaman masyarakat mengenai konsep wisata; (5) Pemahaman masyarakat terhadap peraturan mengenai desa wisata; (6) Pendaftaran legalitas usaha yang masih sulit. 

×
Penulis Utama : Ratih Komala Devi
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0018332
Tahun : 2024
Judul : IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERDAYAAN DESA WISATA DI PROVINSI JAWA TENGAH DALAM MEWUJUDKAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA BANYUANYAR
Edisi :
Imprint : SURAKARTA - Fak. Hukum - 2024
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Implementasi, Desa Wisata, Pemberdayaan Masyarakat
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Isharyanto, S.H., M.Hum.
2. Sri Wahyuni, S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.