×
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) merupakan instansi pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi dalam menunjang segala urusan pemerintahan pada bidang administrasi kepegawaian, pendidikan, serta pelatihan. Salah satu tugas dan fungsi BKPSDM dalam bidang administrasi kepegawaian adalah pelayanan yang dilaksanakan oleh bidang pembinaan yakni pelayanan cuti Aparatur Sipil Negara. Cuti merupakan salah satu hak pegawai yang diberikan untuk meningkatkan motivasi pegawai. Untuk mewujudkan pelayanan yang efektif dan efisien maka dalam pelaksanaan pelayanan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar BKPSDM mengoptimalkan sistem informasi manajemen berbasis aplikasi Satu Data Kepegawaian. Tujuan dari pengamatan ini untuk mengetahui sistem informasi manajemen pelayanan cuti Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan kendala dalam pelaksanaan pelayanan cuti menggunakan sistem informasi manajemen berbasis aplikasi Satu Data Kepegawaian.
Jenis pengamatan yang digunakan dalam pengamatan ini adalah observasi berperan, yakni menjelaskan peristiwa atau kegiatan yang diperoleh dari data dan informasi yang didapat oleh penulis selama kegiatan. Melalui observasi berperan tersebut, penulis ikut serta dalam proses pelayanan cuti dari awal hingga akhir. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh penulis yakni melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kegiatan pelayanan cuti tersebut dimulai dari pengajuan cuti dari Organisasi Perangkat Daerah, Verifikasi berkas dukung ajuan, ACC usulan, usulan ke Badan Kepegawaian Negara khusus cuti diluar tanggungan negara, dan penerbitan surat izin cuti sesuai jenis cuti yang di ajukan. Keberlangsungan sistem pelayanan cuti ASN berpedoman pada beberapa komponen standar operasinal prosedur yang terdiri atas: 1) Persyaratan, 2) Sistem, mekanisme dan prosedur, 3) Jangka waktu pelayanan, 4) Biaya/tarif, 5) Produk pelayanan, 6) Penanganan, aduan, saran dan masukan, 7) Waktu/jadwal pelayanan. Hasil pengamatan yang dilakukan penulis adalah proses sistem informasi manajemen pelayanan cuti ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Terdapat beberapa kendala yang ditemukan pada proses pelayanan cuti yakni ada beberapa dokumen ajuan yang belum lengkap, berkas BTL yang tidak segera di unggah Kembali dan sistem yang mengalami sever down.