PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN TERHADAP GUGATAN PEMBATALAN LELANG
Penulis Utama
:
Azka Nabila
NIM / NIP
:
E0020099
×<p class="MsoNormal" xss=removed><a name="_Hlk169429223"><span lang="EN-MY">Penelitian ini

bertujuan untuk meneliti terkait perlindungan hukum yang diberikan kepada

pembeli lelang eksekusi hak tanggungan, selain itu juga untuk memberikan solusi

berupa hukum yang dapat ditempuh oleh pembeli lelang eksekusi hak anggungan

terhadap gugatan pembatalan lelang.<o></o></span></a></p><p class="MsoNormal" xss=removed><span lang="EN-MY"> Penelitian ini merupakan penelitian

hukum normatif atau doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan dan

pendekatan kasus. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Teknik yang

dipakai dalam pengumpulan bahan hukum

dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan atau studi dokumen.

Penelitian ini menggunakan teknik analisis metode dekskriptif kualitatif, yaitu

menggambarkan permasalahan dengan teori yang diperoleh dari lapangan dan

merangkainya dengan menggunakan rangkaian kata atau kalimat terhadap data.<o></o></span></p><p>







</p><p class="MsoNormal" xss=removed><span lang="EN-MY"> Berdasarkan penelitian ini diperoleh

hasil bahwa perlindungan hukum terhadap pembeli lelang atas adanya gugatan

pembatalan lelang didasarkan pada hasil penelitian yang menyatakan bahwa pembeli

lelang merupakan pembeli yang beritikad baik. Selain itu, perlindungan hukum

atas pembeli lelang didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun

2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Adapun upaya yang dapat dilakukan

oleh pembeli lelang dalam menuntut ganti rugi atas adanya gugatan pembatalan

lelang, yaitu menuntut penjual atas kerugian yang timbul disebabkan oleh adanya

gugatan pembatalan lelang sesuai dalam ketentuan dari KUHPerdata.<o></o></span></p>
×
Penulis Utama
:
Azka Nabila
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0020099
Tahun
:
2024
Judul
:
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN TERHADAP GUGATAN PEMBATALAN LELANG