Pengaturan Ruang Berdasarkan Pengetahuan Lokal di Wilayah Adat Kasepuhan Pasir Eurih, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten
Penulis Utama
:
Ainun Sholikhatul Fatimah
NIM / NIP
:
K5417001
×<p>Pengetahuan spasial terbentuk dari pengalaman ruang yang terus terjadi <span xss=removed>karena adanya interaksi manusia-ruang. Pengetahuan spasial ini seringkali </span><span xss=removed>mewujud secara fisik melalui proses produksi ruang. Komunitas adat Kasepuhan </span><span xss=removed>Pasir Eurih juga memiliki pengalaman ruang kolektif dalam ruang hidup mereka. </span><span xss=removed>Penelitian ini ingin memahami bagaimana ruang dipahami, diatur, dan dihidupi </span><span xss=removed>oleh komunitas. Fokus tujuan penelitian adalah mengidentifikasi fitur lahan yang </span><span xss=removed>berfungsi sebagai komponen ruang dan menganalisis struktur ruang yang tercipta </span><span xss=removed>berdasarkan pengetahuan lokal di wilayah adat Kasepuhan Pasir Eurih. Metode </span><span xss=removed>pemetaan partisipatif, wawancara dan observasi partisipatif digunakan dalam </span><span xss=removed>penelitian ini untuk menggali bagaimana ruang dibangun secara sosial melalui </span><span xss=removed>pengetahuan lokal yang mencakup pemahaman, pengaturan, dan pengalaman </span><span xss=removed>komunitas pada ruang. Informan dalam penelitian ini terdiri dari informan kunci </span><span xss=removed>dan dua informan tambahan yang ditentukan melalui teknik snowball sampling. </span><span xss=removed>Pemetaan partisipatif dilakukan bersama informan. Hasil penelitian menunjukkan </span><span xss=removed>bahwa komponen ruang, baik berupa fitur alami maupun fitur buatan digunakan </span><span xss=removed>untuk kehidupan sehari-hari, ritual, dan untuk tradisi lainnya. Hukum adat berperan </span><span xss=removed>penting dalam mengatur ruang untuk memenuhi kebutuhan dan kelangsungan hidup </span><span xss=removed>komunitas. Ruang hidup komunitas dibagi menjadi empat zona sesuai fungsinya, </span><span xss=removed>yaitu leuweung titipan, leuweung tutupan, leuweung garapan, dan zona lain-lain </span><span xss=removed>yang di dalamnya terdapat lahan komunal berupa lahan cawisan dan tanah adat.</span></p>
×
Penulis Utama
:
Ainun Sholikhatul Fatimah
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
K5417001
Tahun
:
2024
Judul
:
Pengaturan Ruang Berdasarkan Pengetahuan Lokal di Wilayah Adat Kasepuhan Pasir Eurih, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - Fak. KIP - 2024
Program Studi
:
S-1 Pendidikan Geografi
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
Fitur Lahan, Komponen Ruang, Komunitas Adat, Pengetahuan lokal, Konsep Konsep Tiga-Ruang, Struktur Ruang Adat
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Link DOI
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Dr. Rita Noviani, S.Si., M.Sc. 2. Gentur Adi Tjahjono, S.Si., M.Pd.