Perlindungan Hukum Debitur Kredit Macet terhadap Lelang Hak Tanggungan dengan Nilai Dibawah Harga Pasar
Penulis Utama
:
Ilham Rizky Pratama
NIM / NIP
:
S352208029
×<p>Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi debitur kredit macet dalam
konteks lelang hak tanggungan di bawah harga pasar berdasarkan Putusan Nomor
402/Pdt/2017/PT Smg dan Putusan Nomor 5513/Pdt.G/2019/PA Jr. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk menganalisis apakah keputusan hakim telah
memberikan perlindungan hukum yang layak bagi debitur. Penelitian ini
merupakan penelitian normatif dengan sifat penelitian preskriptif, pendekatan yang
digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus, bahan hukum yang
digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan sekunder, teknik
pengumpulan bahan hukum dengan cara studi pustaka, analisis bahan hukum
dengan cara deduksi silogisme.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua putusan hakim yang digunakan dalam
penelitian Tesis ini belum memberikan perlindungan hukum, karena dalam
putusannya hakim hanya menilai pada peraturan lelangnya saja seharusnya hakim
juga mempertimbangkan bagaimana penentuan nilainya dan bagaimana debitur
tidak diberikan ruang untuk menentukan nilai limit bersama dengan kreditur dan
tim penilai. Sehingga terlihat dalam memutuskan perkara hakim dinilai kaku
padahal seharusnya dalam memutus perkara seharusnya hakim lebih fleksibel
sebagaimana berdasarkan mazhab <i>sociological jurisprudence</i> yang dipelopori oleh
Roscoe Pound, bahwa hukum harus bisa memberikan keseimbangan kepentingan
<i>(balancing of interests)</i> berbagai kepentingan yang bersaing dalam masyarakat,
termasuk kepentingan pribadi, kepentingan publik, dan kepentingan sosial.
Sehingga jika menggunakan pendekatan mazhab sociological jurisprudence hakim
dapat membatalkan putusan karena terdapat Putusan Mahkamah Agung Nomor 750
K/Pdt/2012 sebagai bahan pertimbangan.</p>
×
Penulis Utama
:
Ilham Rizky Pratama
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
S352208029
Tahun
:
2024
Judul
:
Perlindungan Hukum Debitur Kredit Macet terhadap Lelang Hak Tanggungan dengan Nilai Dibawah Harga Pasar