Penulis Utama : Gita Wahyu Ramadhani
NIM / NIP : E0021180
× <p class="MsoListParagraphCxSpFirst" xss=removed><span lang="id" xss=removed>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan hambatan pelaksanaan restitusi bagi anak korban tindak pidana kekerasan seksual berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 08/Pid.Sus/2022/PN.Skh. <o></o></span></p><p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" xss=removed><span lang="id" xss=removed> </span></p><p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" xss=removed><span lang="id" xss=removed>Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder, diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan metode deduktif.<o></o></span></p><p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" xss=removed><span lang="id" xss=removed> </span></p><p class="MsoListParagraphCxSpMiddle" xss=removed><span lang="id" xss=removed>            Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan restitusi telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta diperkuat oleh peraturan pelaksana seperti PP No. 7 Tahun 2018 dan Perma No. 1 Tahun 2022. Namun masih terdapat perbedaan dalam pengaturan mengenai prosedur pemenuhan hak restitusi tersebut.</span></p><p> </p><p class="MsoListParagraphCxSpLast" xss=removed><span lang="id" xss=removed>Kedua, hambatan dalam pemberian restitusi dalam perkara ini dalam Putusan Nomor 8/Pid.Sus/2022/PN.Skh restitusi tidak terlaksana dikarenakan terdapat kekurangan dalam putusan tersebut seperti, tidak adanya informasi yang detail mengenai jangka waktu yang jelas mengenai batas pembayaran restitusi dalam putusan Nomor 8/Pid.Sus/2022/PN.Skh, <span xss=removed>kondisi perekonomian pelaku dalam Putusan </span>Nomor 8/Pid.Sus/2022/PN.Skh, ketiadaan pidana pengganti apabila pelaku tidak mampu membayarakan restitusi. <o></o></span></p>
×
Penulis Utama : Gita Wahyu Ramadhani
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0021180
Tahun : 2025
Judul : PELAKSANAAN RESTITUSI TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DI KABUPATEN SUKOHARJO(STUDI PUTUSAN NOMOR 8/PID.SUS/2022/ PN.SKH)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2025
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Anak Korban, Perlindungan Korban, Restitusi
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Subekti, S.H., M.H
Penguji : 1. Dr. Sulistyanta, S.H., M.,Hum
2. Lushiana Primasari, S.H., M.H
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.