Sampah merupakan permasalahan global, negara berkembang seperti Indonesia menjadi salah satu produsen sampah terbesar di dunia. Kabupaten Sragen memiliki pertumbuhan penduduk yang tinggi, pertumbuhan penduduk tersebut sejalan dengan peningkatan produksi sampah, pada tahun 2024 produksi sampah tercatat lebih dari 264 ribu ton/tahun, namun tidak diimbangi dengan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai, Kabupaten Sragen hanya memiliki 1 unit Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS), masyarakat yang tidak terjangkau fasilitas tersebut memilih membuang sampah disungai atau membakarnya. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui kondisi existing TPAS Tanggan yang menjadi satu satunya TPAS di Kabupaten Sragen, melakukan analisis kesesuaian lahan untuk TPAS dan merekomendasikan lokasi TPAS yang baru berdasarkan kesesuaian lahan di Kabupaten Sragen tahun 2025. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Weigted Linear Combination (WLC) yang merupakan salah satu kerangka pendekatan Multi Kriteria Dessision Analysis (MCDA) yang diolah dalam Sistem Informasi Geografis (SIG). Penelitian ini menunjukkan bahwa TPAS Tanggan masih dalam kondisi layak digunakan namun hanya terdapat 12 dari 20 kecamatan yang mendapat pelayanan, dari analisis kesesuaian lahan meghasilkan 5 kelas kesesuaian lahan yaitu kelas Sangat Sesuai (41,38 ha), Sesuai (28067,25 ha), Cukup Sesuai (27081,92 ha), Kurang Sesuai (7248,68 ha) dan Tidak Sesuai (36624,95 ha), lahan-lahan yang memiliki nilai kesesuaian tinggi dirangking berdasarkan luas lahan dan jumlah penduduk, dari hasil perangkingan tersebut didapatkan 3 rekomendasi lokasi TPAS yaitu TPAS Satu di Desa Bonagung, TPAS Dua di Desa Mojorejo dan TPAS 3 di Desa Gebang. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Kabupaten Sragen membutuhkan TPAS yang baru, Multi Kriteria Dessision Analysis (MCDA) yang diolah dalam Sistem Informasi Geografis (SIG) merupakan metode yang dapat digunakan untuk menentukan lokasi TPAS, tiga rekomendasi lokasi TPAS dari hasil penelitian ini dapat menjadi salah satu solusi penanganan masalah sampah di Kabupaten Sragen.