Layanan informasi publik di Kabupaten Karanganyar masih memerlukan berbagai
pengoptimalan khususnya dalam pengintegrasian informasi publik dan
pengoptimalan akses yang merata sehingga mendorong pentingnya mengetahui
hasil kerja (kinerja) organisasi yang membawahi layanan informasi publik dalam
wadah berbasis elektronik yang dapat mengintegrasikan informasi publik dan
mudah diakses seperti portal satu data. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karanganyar
dalam layanan informasi publik melalui portal satu data ditinjau dari dimensi
produktivitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas.
Penelitian ini menggunakan jenis kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan
data melalui wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui berbagai
tahapan seperti koleksi data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan sedangkan validitas data menggunakan triangulasi teknik dan
triangulasi sumber. Hasil dari penelitian ini adalah pada dimensi produktivitas
Diskominfo Karanganyar telah membuat aturan pengintegrasian data yang dibuat
secara spesifik sehingga dapat menjangkau secara luas informasi-informasi publik
dengan penyajian secara langsung dan terdapat pengintegrasian website-website
layanan informasi publik Organisasi Publik Daerah lain. Aspek kualitas layanan
dioptimalkan dengan adanya penggolongan informasi publik serta layanan yang
cepat dan minim gangguan sehingga memudahkan masyarakat. Aspek
responsivitas untuk memastikan layanan sesuai kebutuhan masyarakat ditunjukkan
dengan adanya kajian sesuai aspirasi masyarakat, penyelenggaraan BIMTEK untuk
pemerintah desa, serta penindaklanjutan atas survey kepuasan masyarakat. Aspek
responsibilitas dalam memenuhi prinsip adminsitrasi diperlihatkan dengan subtansi
informasi publik pada portal satu data yang disesuaikan dengan undang-undang
serta menyediakan kebijakan-kebijakan organisasi yang menunjang hal tersebut.
Pada aspek akuntabilitas pengoptimalan kinerja diperlihatkan dengan penyediaan
pembuatan aplikasi, mengatur secara spesifik terkait aturan pengembangan aplikasi
dan hosting aplikasi, serta menyediakan layanan terbuka sehingga masyarakat dapat
mengakses data tanpa harus memenuhi syarat-syarat tertentu.