Penelitian ini menganalisis penerapan prinsip-prinsip good governance dalam
pelayanan publik berbasis digital booking online pendakian Gunung Merbabu.
Penelitian dilatarbelakangi oleh adanya indikasi belum optimalnya penerapan
prinsip good governance yang disebabkan oleh adanya keluhan pengguna layanan
dan tantangan integrasi teknologi informasi untuk mendukung transparansi dan
akuntabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip-prinsip
good governance dalam pelayanan publik berbasis digital booking online pendakian
Gunung Merbabu pada UPT Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGMb).
Penelitian ini menggunakan konsep prinsip good governance menurut Van
Doeveren (2011) yang terdiri dari lima prinsip yaitu akuntabilitas, efektivitas dan
efisiensi, keterbukaan dan transparansi, partisipasi, dan aturan hukum. Metode
penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara
dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan booking
online pendakian TNGMb telah menerapkan kelima prinsip good governance
namun masih memiliki kendala. Akuntabilitas telah diterapkan melalui lima
dimensi utama yaitu struktural, operasional, responsif, evaluatif, dan pelaporan
tetapi masih menghadapi kendala responsivitas yang terbatas. Efektivitas dan
efisiensi berhasil meningkatkan keselamatan pendaki dan efisiensi operasional,
namun terkendala masalah teknis sistem, inklusivitas digital, dan kompleksitas
kebijakan minimum booking. Keterbukaan dan transparansi diwujudkan melalui
berbagai platform digital dalam penyediaan informasi seputar pendakian, tetapi
masih terkendala dalam ketidaktransparan jadwal pembukaan kuota dan
keterbatasan informasi spesifik antar jalur. Partisipasi stakeholder masih terbatas
pada aspek operasional dengan mekanisme feedback belum optimal. Aturan hukum
telah menerapkan prinsip keadilan dan kesetaraan melalui mekanisme "first
booking online, first get" tanpa diskriminasi, kepastian hukum melalui verifikasi
data yang ketat, penegakan hukum dengan sanksi yang jelas, tetapi masih
terkendala pada keterbatasan SDM dan inkonsistensi kebijakan penggunaan drone.