Rasio ketersediaan tempat tidur rumah sakit terhadap penduduk merupakan salah satu tolak ukur WHO dalam menentukan apakah suatu daerah memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di suatu daerah. Selain kebutuhan pelayanan masyarakat umum, rumah sakit di Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat juga dibebani tugas memenuhi kebutuhan penanganan trauma dan tanggap darurat Sirkuit Mandalika. Pembangunan infrastruktur kesehatan terutama rumah sakit merupakan pembangunan strategis yang memerlukan manajemen risiko yang tepat. Metode Zero-One adalah metode analisis pengambilan keputusan dengan melakukan perbandingan relativitas suatu fungsi dengan fungsi lainnya untuk menentukan apakah fungsi tersebut “kurang penting” atau “lebih penting” demi menentukan skala prioritas pilihan. Fungsi yang kurang penting diberi nilai 0 (zero), dan fungsi yang lebih penting diberi nilai 1 (one). Indeks untuk setiap kriteria kemudian ditentukan dengan memberikan kriterianya. Ini nantinya menjadi parameter perhitungan ketika menentukan nilai keputusan setiap alternatif berdasarkan kriteria yang ditentukan. Keuntungan dari metode ini adalah mudah dipahami dan membutuhkan waktu lebih sedikit untuk menerapkannya. Penelitian ini menganalisis manajemen risiko pada proyek Pembangunan Lanjutan IGD COVID-19 dan Trauma Center RSUD Nusa Tenggara Barat dengan menggunakan metode Zero-One. Ditemukan bahwa Risiko paling dominan secara keseluruhan adalah risiko sistem persetujuan permintaan kebutuhan proyek gagal sehingga menghambat pemesanan material (V4) dengan nilai risk index 855,2381 yang menempati peringkat pertama dari lima belas variabel risiko. Risiko ini berpengaruh terhadap dampak waktu pada proyek.