Penulis Utama : Raden Kenza Radhetya
NIM / NIP : D0421052

Mobilitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan fenomena penting dalam hubungan bilateral Indonesia–Malaysia, terutama karena Malaysia menjadi negara tujuan utama dengan jumlah PMI yang signifikan. Namun, dinamika perlindungan PMI masih menghadapi berbagai tantangan, seperti eksploitasi, diskriminasi, hingga kasus kekerasan. Penelitian ini berfokus pada peran Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dalam diplomasi perlindungan PMI di Malaysia pada periode 2022–2025, khususnya pasca penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tahun 2022 yang mengatur mekanisme penempatan dan perlindungan PMI sektor domestik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Kemnaker RI menjalankan diplomasi perlindungan, menilai efektivitas kebijakan yang ditempuh, serta mengidentifikasi tantangan implementasi di lapangan. Secara teoritis, penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kajian diplomasi non-koersif dalam studi Hubungan Internasional, sedangkan secara praktis memberikan rekomendasi kebijakan bagi Kemnaker RI dan lembaga terkait dalam memperkuat perlindungan PMI. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka, dokumentasi, dan wawancara. Analisis data dilakukan melalui kondensasi data, penyajian naratif, serta verifikasi temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kemnaker RI berperan aktif melalui jalur diplomasi bilateral dengan Malaysia, penyusunan kebijakan berbasis perlindungan, serta koordinasi lintas-lembaga. Namun, implementasi masih terkendala oleh lemahnya monitoring, kurangnya literasi hukum PMI, keterbatasan kapasitas operasional di lapangan, serta belum optimalnya integrasi data antarinstansi.Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa perlindungan PMI tidak cukup mengandalkan perjanjian formal, tetapi membutuhkan pendekatan diplomasi yang sistematis, preventif, dan berkelanjutan. Upaya penguatan edukasi pra-penempatan, digitalisasi layanan, serta optimalisasi peran atase ketenagakerjaan menjadi kunci untuk memastikan hak-hak dasar PMI terpenuhi secara lebih efektif.

×
Penulis Utama : Raden Kenza Radhetya
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : D0421052
Tahun : 2025
Judul : Upaya Kemnaker RI dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia Pada Tahun 2022-2025
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. ISIP - 2025
Program Studi : S-1 Hubungan Internasional
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Diplomasi, Kemnaker RI, Pekerja Migran Indonesia, Malaysia, MoU 2022
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Andrik Purwasito, DEA
Penguji : 1. Dr. Leni Winarni, S.IP., M.Si
2. Ferdian Ahya Al Putra, S.Sos., M.A.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. ISIP
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.