Permasalahan sampah menjadi isu lingkungan signifikan di Indonesia akibat rendahnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah dari sumbernya. Ibu rumah tangga berperan penting karena langsung terlibat dalam produksi dan pengelolaan sampah rumah tangga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perilaku ibu rumah tangga dalam pengelolaan sampah serta peran Bank Sampah Kitiran Emas dalam pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Penelitian menggunakan teori Behaviorisme B.F. Skinner dan Teori Tindakan Sosial Max Weber dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, menggunakan purposive sampling dengan kriteria nasabah aktif Bank Sampah Kitiran Emas minimal satu tahun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum adanya Bank Sampah Kitiran Emas, ibu rumah tangga di Kampung Yosoroto cenderung membakar atau membuang sampah tanpa pemilahan karena minim pengetahuan, keterbatasan fasilitas, dan pandangan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab petugas kebersihan, sehingga menimbulkan pencemaran udara, bau, dan penumpukan sampah. Setelah adanya Bank Sampah Kitiran Emas terjadi perubahan perilaku yang signifikan yaitu ibu rumah tangga rutin memilah sampah organik, anorganik, dan B3; mengolah sampah organik menjadi pupuk cair, eco-enzyme, dan kokedama; mendaur ulang sampah anorganik menjadi kerajinan; serta mengolah limbah B3 seperti minyak jelantah menjadi sabun dan pampers bekas menjadi kerajinan hal itu dilakukan setelah adanya sosialisasi, edukasi, pelatihan, dan pendampingan. Bank sampah berperan sebagai pusat edukasi lingkungan, pemberdayaan ekonomi ibu rumah tangga melalui program tabungan dan usaha kreatif, serta menjaga kesehatan masyarakat dengan mengurangi praktik membakar dan menimbun sampah. Perubahan ini menciptakan lingkungan bersih dan sehat, menambah penghasilan keluarga, serta menumbuhkan tanggung jawab sosial. Berdasarkan Teori Tindakan Sosial Max Weber, perubahan perilaku tersebut menunjukkan pergeseran dari tindakan tradisional ke tindakan rasional, di mana ibu rumah tangga mulai mempertimbangkan nilai dan tujuan sosial dalam setiap tindakan pengelolaan sampah. Tindakan memilah, mendaur ulang, dan memanfaatkan sampah kini tidak hanya dilakukan karena dorongan eksternal, tetapi telah dimaknai sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian lingkungan.