Salah satu bagian dari sektor pertanian yang berperan penting dalam
kehidupan masyarakat Indonesia ialah tanaman pangan. Jagung (Zea mays L.)
merupakan salah satu komoditas pangan strategis di Indonesia yang memiliki peran
penting dalam ketahanan pangan nasional. Keberhasilan usahatani jagung
dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya penggunaan lahan. Lahan pertanian
merupakan faktor produksi yang penting dalam struktur agraris di pedesaan, maka
kondisi ketimpangan distribusi kepemilikan lahan akan sangat berpengaruh
terhadap usaha-usaha ke arah pemerataan tingkat pendapatan. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui biaya, penerimaan, dan pendapatan usahatani jagung,
menganalisis distribusi kepemilikan lahan petani jagung, serta menganalisis
distribusi kepemilikan lahan dan pengaruhnya terhadap pendapatan usahatani
jagung di Kabupaten Grobogan.
Metode dasar penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah
deskriptif kuantitatif. Metode penentuan lokasi penelitian secara purposive yaitu di
Kabupaten Grobogan karena merupakan daerah dengan hasil produksi jagung
terbesar di Jawa Tengah. Metode penentuan sampel yang digunakan adalah
purposive sampling dimana pengambilan sampel didasarkan pada kriteria bahwa
responden adalah petani jagung dengan status pemilik penggarap di Kabupaten
Grobogan. Sampel petani yang digunakan sebanyak 60 responden. Data yang
digunakan adalah data primer dan data sekunder. Analisis data yang digunakan
adalah (1) Analisis biaya, penerimaan, dan pendapatan usahatani jagung, (2)
Analisis gini rasio, dan (3) Analisis regresi linear berganda.
Hasil analisis menunjukkan bahwa rata-rata biaya dalam satu kali masa tanam
sebesar Rp2.391.933,36 per usahatani atau Rp5.766.473,87 per hektare; rata-rata
penerimaan sebesar Rp7.530.416,67 per usahatani atau Rp18.154.331,4 per
hektare; dan rata-rata pendapatan sebesar Rp5.138.483,31 per usahatani atau
Rp12.387.857,5 per hektare. Distribusi kepemilikan lahan usahatani jagung di
Kabupaten Grobogan termasuk kategori ketimpangan sedang yang ditunjukkan
oleh nilai Gini Rasio sebesar 0,3368. Hasil analisis regresi menunjukkan nilai
signifikansi variabel luas lahan sebesar 0,000 < α (0,01). Hal ini berarti luas lahan
berpengaruh positif terhadap pendapatan usahatani jagung di Kabupaten Grobogan.
Variabel luas lahan memiliki nilai koefisien sebesar 5.360.516,632. Artinya, apabila
luas lahan mengalami kenaikan sebesar 1 hektare, maka pendapatan usahatani akan
meningkat sebesar Rp5.360.516,632.