Kemiskinan masih menjadi persoalan kompleks yang mencakup berbagai dimensi sosial, ekonomi, dan institusional di Indonesia. Salah satu pendekatan strategis untuk mengatasinya ialah melalui pelaksanaan desentralisasi fiskal, yang memberi keleluasaan lebih besar kepada pemerintah daerah dalam mengelola potensi dan sumber daya keuangannya. Penelitian ini bertujuan menelaah sejauh mana komponen-komponen desentralisasi fiskal, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil (DBH), mempengaruhi tingkat kemiskinan di kawasan Subosukawonosraten selama kurun waktu 2016–2023. Analisis dilakukan menggunakan metode regresi data panel dengan pendekatan Fixed Effect Model (FEM), berdasarkan data sekunder kuantitatif yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Hasil estimasi menunjukkan bahwa PAD memiliki arah pengaruh negatif terhadap kemiskinan, meskipun secara statistik tidak signifikan. Variabel DAU berpengaruh positif dan tidak sginifikan terhadap kemiskinan. Variabel DAK berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kemiskinan. Variabel DBH berpengaruh positif dan signifikan terhadap kemiskinan, serta kepadatan penduduk berkontribusi secara positif dan signifikan terhadap peningkatan tingkat kemiskinan. Di lain pihak, variabel tingkat pengangguran terbuka tidak memperlihatkan pengaruh yang signifikan terhadap kemiskinan di wilayah tersebut. Temuan-temuan ini mencerminkan bahwa kebijakan desentralisasi fiskal yang telah diterapkan di wilayah studi belum menunjukkan efektivitas optimal dalam menurunkan angka kemiskinan. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi kebijakan yang lebih mendalam dan menyeluruh, agar pelaksanaan desentralisasi fiskal dapat benar-benar berfungsi sebagai instrumen pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan di tingkat daerah.