Traditional Ecological Knowledge (TEK) merupakan sistem pengetahuan, praktik, dan keyakinan
yang berkembang secara adaptif dan diwariskan lintas generasi, berperan krusial dalam pengelolaan
sumber daya alam berkelanjutan. Penelitian etnografi ini bertujuan untuk mengkaji nilai dan praktik
TEK dalam sistem pengelolaan hutan adat oleh Masyarakat Hukum Adat (MHA) Jalawastu di
Kabupaten Brebes. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam dengan informan
kunci, dokumentasi, dan studi pustaka kemudian dianalisis menggunakan kerangka enam dimensi
TEK Houde (2007). Hasil penelitian mengungkapkan bahwa TEK MHA Jalawastu merupakan sistem
holistik yang terintegrasi dengan kosmologi, etika, dan kelembagaan adat. Inti sistem ini adalah
kosmologi yang memposisikan hutan (Leuweung Larangan) sebagai ruang sakral yang melahirkan
etika konservasi seperti prinsip Trisilas dan nilai luhur lainnya. Etika tersebut kemudian
terlembagakan dalam sistem pengelolaan kolektif berbasis zonasi, aturan adat, dan sanksi sosial
spiritual (pamali). Dimensi identitas budaya dan praktik historis-kontemporer (seperti Upacara Ngasa)
berfungsi sebagai medium transmisi dan penguatan nilai, sementara pengamatan faktual terus
menerus menjadi umpan balik adaptif. Kelima dimensi tersebut berinteraksi secara dinamis dan saling
memperkuat di bawah poros kosmologi, membentuk suatu adaptive living knowledge system.
Efektivitas konservasi hutan adat Jalawastu tidak hanya bersumber pada aturan teknis, tetapi pada
sistem pengetahuan yang dalam, koheren, dan menyatu dengan struktur sosial-spiritual komunitas.
Temuan ini menunjukkan bahwa mengakui dan memberdayakan TEK adalah langkah penting untuk
menciptakan kebijakan konservasi dan pembangunan berkelanjutan yang sesuai dengan kondisi
setempat dan kuat landasannya.