Sikap dan tindakan masyarakat pengendara sepeda motor tentang peraturan lalu lintas menyalakan lampu utama sepeda motor pada siang hari di wilayah hukum lalu lintas Kartasura (studi deskriptif kualitatif mengenai sikap dan tindakan masyarakat tentang pera
Penulis Utama
:
Rikky Agung Nugroho
NIM / NIP
:
D3205024
× Abstrak
Penelitian ini didasarkan pada keingintahuan dan ketertarikan penulis tentang
bagaimana Sikap dan Tindakan Masyarakat Pengendara Sepeda MotorTentang
Peraturan Lalu Lintas Menyalakan Lampu Utama Sepeda Motor Pada Siang Hari di
Wilayah Hukum Lalu Lintas Kartasura dari sudut pandang sosiologi, tujuan penelitian
ini adalah Mendeskripsikan secara mendalam tentang sikap dan tindakan Masyarakat
Pengendara Sepeda Motor dalam mematuhi peraturan Lalu lintas menyalakan lampu
utama sepeda motor pada siang hari.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan data
dilakukan dengan wawancara mendalam terhadap 12 informan, yaitu 5 orang
masyarakat sebagai pengendara sepeda motor Polisi Satuan Lalu lintas Polres
Sukoharjo dari anggota Polisi lalu lintas yang bertugas di pos wilayah Kartasura, 7
personel polisi satuan lalu lintas . Selain itu juga menggunakan observasi tak berperan
dan dokumentasi. Analisa data menggunakan metode model analisis interaktif,
validitas data menggunakan triangulasi sumber. Dalam penelitian ini, penulis
menggunakan pendekatan sosiologi, sedangkan teori yang digunakan untuk mengkaji
masalah ini adalah teori yang terdapat dalam paradigma Definisi Sosial yakni teori
aksi. Hasil penelitian ini secara teoritis mendukung teori yang digunakan dalam
penelitian dimana pendekatan ini menekankan pada Sikap dan Tindakan Masyarakat
Tentang Peraturan Lalu Lintas light on di Wilayah Hukum Lalu Lintas Kartasura. Di
dalam teori aksi menekankan pada tindakan sosial dari Max Weber dan memandang
manusia (masyarakat) adalah sebagai aktor yang kreatif dan realitas sosialnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa sikap dan tindakan
masyarakat pengendara sepeda motor , Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo
tentang Peraturan lalu lintas menyalakan lampu utama sepeda motor pada siang hari.
Pertama, peraturan lalu lintas light on yang di tujukan kepada pengendara sepeda
motor akan pentingnya keselamatan berkendara dijalan raya, masyarakat ada yang
menilai dai sisi positifnya yaitu manfaat dari mematuhi peraturan light on dapat
mengurangi resiko terjadinya kecelakaan dan untuk menjaga keselamatan diri sendiri
dan pengguna jalan lainnya. Kedua, masyarakat pengendara sepeda motor yang
menilai peraturan negatif menjalankannya terpaksa karena ada petugas olisi lalu
lintas dan takut kena tilang.Ketiga, Polisi lalu lintas adalah yang pertama dalam
menjalankan peraturan light on, karena sebagai aparat penegak hukum harus dapat
menjadi contoh kepada pemakai jalan lainnya supaya masyarakat agar mau mematuhi
peraturan light on yang sudah ada dasar hukumnya menyalakan lampu pada siang hari
wajib.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Sikap dan
Tindakan Masyarakat Tentang Peraturan Lalu Lintas light on di Wilayah Hukum Lalu
Lintas Kartasura belum sepenuhnya terlaksana dengan baik.
×
Penulis Utama
:
Rikky Agung Nugroho
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
D3205024
Tahun
:
2010
Judul
:
Sikap dan tindakan masyarakat pengendara sepeda motor tentang peraturan lalu lintas menyalakan lampu utama sepeda motor pada siang hari di wilayah hukum lalu lintas Kartasura (studi deskriptif kualitatif mengenai sikap dan tindakan masyarakat tentang pera
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - FISIP - 2010
Program Studi
:
S-1 Sosiologi Non Reguler
Kolasi
:
Sumber
:
UNS-FISIP Jur. Sosiologi-D.3205024 -2010
Kata Kunci
:
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
Penguji
:
Catatan Umum
:
Fakultas
:
×
File
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.