Penulis Utama : Ahmad Habibi Maftukhan
NIM / NIP : E0009015
× Tujuan penelitian ini adalah mengkaji dan menganalisis tentang kedudukan putusan batal demi hukum dan tindak lanjut atas putusan tersebut di dalam sistem peradilan hukum pidana Indonesia. Penelitian ini menerapkan metode penelitian hukum doctrinal (doctrinal research) karena obyek kajian penelitian ini bertujuan untuk memberikan penjelasan yang sistematis terhadap peraturan yang hukum yang ada maupun terkait kategori hukum tertentu, menganalisis hubungan hukum antara aturan hukum yang ada, menjelaskan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi maupun juga kendala-kendala yang dihadapi, memprediksi pembangunan dan perkembangan hukum di masa yang akan datang. Sumber penelitian hukum yang diperoleh penulis adalah terdiri atas bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Putusan Kasasi Nomor 1444K/Pid.Sus/2010, dan bahan hukum sekunder yang digunakan dalam penelitian ini yaitu berupa bahan kepustakaan yang memiliki korelasi dengan pokok bahasan penelitian ini. Kemudian bahan-bahan hukum yang diperoleh disusun secara sistematis sesuai dengan permasalahan dan tujuan penelitian, kemudian untuk ditarik kesimpulan. Penegakan hukum pidana terdiri atas proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan yang kesemuanya akan bermuara pada dibentuknya putusan hakim sebagai ujung tombak dan dasar atas pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana. Upaya penegakan hukum pidana bukan hanya terkait hukum pidana materiil saja akan tetapi penegakan hukum juga harus berlandaskan hukum pidana formil sebagaimana didalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Tujuan dari pada KUHAP sendiri agar dapat menjamin Hak Asasi Manusia seseorang yang dihadapkan pada proses peradilan yang merupakan jaminan dan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tindakan aparat penegak hukum sebagaimana di dalam melaksanakan tugas dan jabatanya harus berlandaskan hukum dan undang-undang (due process of law) agar mampu mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.
×
Penulis Utama : Ahmad Habibi Maftukhan
Penulis Tambahan : 1.
2.
NIM / NIP : E0009015
Tahun : 2013
Judul : Telaah Terhadap Putusan Perkara Pidana Yang Tidak Memenuhi Ketentuan Pasal 197 Ayat (1) Huruf K Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (Studi Putusan Kasasi Nomor. 1444k/Pid.Sus/2010)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F.Hukum - 2013
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F.Hukum Jur. Ilmu Hukum-E.0009015 -2013
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Kristiyadi, S.H.,M.Hum
2. Muhammad Rustamaji, S.H.,M.H
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.