Efektivitas Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Suatu Evaluasi Atas Proses Implementasi Surat Edaran Bupati Sukoharjo Nomor 050/6997 Perihal Penyelenggaraan Musrenbang Tingkat Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo Tahun 2013)
Penulis Utama
:
Guntur Sumaryo
NIM / NIP
:
S2403007
×Salah satu upaya yng dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan adalah melibatkan warga masyarakat dalam perencaaan dan penganggaran program-program pembangunan. Musyawarah Rencana Pembangunan merupakan salah satu forum yang mewadahi keinginan pemerintah tersebut. Kegiatan ini dilakukan mulai dari tingkat desa, Kecamatan, Kabupaten/ kota sampai di tingkat Pusat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan Surat Edaran Bupati Sukoharjo no 050/6997 perihal Pedoman Penyelenggaraan Musrenbang tingkat Kecamatan, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam Musrenbang, menganalisa faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan Musrenbangcam di Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo
Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data yang digunakan dengan menggunakan wawancara, studi dokumentasi dan observasi. Validitas data diperoleh dengan cara trianggulasi sumber dan teknis analisis data yang digunakan adalah model analisis interaktif. Kajian ditekankan pada tingkat kepatuhan pelaksana pada aturan pelaksanaan dan melihat apa yang telah terjadi selama proses tersebut berlangsung, yaitu dengan mengidentifikasi pihak yang terlibat serta faktor-faktor yang mempengaruhinya .
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses implementasi Musrenbang tingkat kecamatan Mojolaban tahun 2013 telah dilakukan secara efektif. Para pelaksana telah mematuhi apa yang ada dalam aturan pelaksanaannya. Pelaksanaannya sudah dilakukan sesuai tahapan yang seharusnya dan melibatkan berbagai stakeholder yang ada dalam masyarakat, sehingga bisa memperoleh hasil yang direncanakan. Faktor yang mendukung antara lain adalah kejelasan standar aturan pelaksanaan dan komunikasi yang dibangun oleh para pelaksana. Namun demikin juga ditemui sejmlah kendala antara lain adalah keterbatasan sumber daya (dana), sikap pelaksana yang cenderung mendominasi serta kurangnya dukungan publik. Itu menyebabkan pelaksanaannya meskipun efektif akan tetapi terkesan hanya formalitas semata.
×
Penulis Utama
:
Guntur Sumaryo
Penulis Tambahan
:
1. 2.
NIM / NIP
:
S2403007
Tahun
:
2014
Judul
:
Efektivitas Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Suatu Evaluasi Atas Proses Implementasi Surat Edaran Bupati Sukoharjo Nomor 050/6997 Perihal Penyelenggaraan Musrenbang Tingkat Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo Tahun 2013)
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - Pascasarjana - 2014
Program Studi
:
S-2 Administrasi Publik
Kolasi
:
Sumber
:
UNS-Pascasarjana Prodi. Magister Administrasi Publik-S.2403007-2014