×
Retribusi Terminal merupakan salah satu sumber pendapatan Retribusi Daerah Kabupaten Sukoharjo. Namun, Retribusi Terminal mengalami pertumbuhan negatif dengan realisasi pendapatan selama 3 (tiga) tahun terakhir mengalami penurunan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi Peraturan Bupati No.15 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Terminal beserta faktor-faktor yang mempengaruhi implementasinya.
Penelitian ini merupakan penelitian deskripstif kualitatif. Sumberdata didapat melalui wawancara, studi dokumentassi dan observasi. Teknik penentuan sample dilakukan dengan cara purposive sampling. Analisa data digunakan dengan menggunakan model analisis interaktif yang terdiri dari redukdi data, sajian data dan penarikan kesimpulan. Untuk validitas data menggunakan triangulasi data.
Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi Peraturan Bupati Sukoharjo No.15 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan retribusi terminal belum sepenuhnya diimplementasikan dengan baik, hal ini terjadi pada tahap Pemungutan retribusi dan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi. Namun dalam tahap penyetoran Retribusi Terminal telah diimplementasikan dengan baik. Sedangkan pada tahap pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi belum dilaksanakan kerena selama ini belum pernah ada pengajuan dari wajib retribusi. Faktor yang mempengaruhi implementasi pemungutan retribusi adalah sumberdaya yang meliputi masih kurangnya jumlah staf, fasilitas, wewenang dan dana; kurangnya komunikasi yang baik dengan dinas terkait yaitu DPU; disposisi pelaksana yang kurang tegas; dan kondisi sosial, ekonomi dan politik yang kurang mendukung.
Kata kunci: Evaluasi, Implementasi, Retribusi