Penulis Utama : Dara Pustika Sukma
NIM / NIP : S321308007
×

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ditinjau dari pelaksana Jaminan Sosial di RSUD Kabupaten Sukoharjo. Penelitian ini termasuk penelitian non-doktrinal atau penelitian empiris, dengan menggunakan konsep hukum yang keempat yaitu hukum sebagai pola-pola perilaku sosial yang terlembaga eksis sebagai variable sosial yang empiris, maka metode penelitian yang digunakan adalah metode non-doktrinal dan menggunakan analisis metode kuantitatif. Penelitian ini menjelaskan adanya kendala didalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS ditinjau dari pelaksana jaminan sosial di RSUD Kabupaten Sukoharjo. Sifat penelitian dalam penulisan hokum ini merupakan penelitian deskriptif. Dalam penulisan hokum ini, penulis bertujuan untuk menerangkan sejelas mungkin mengenai pelaksanaan jaminan sosial BPJS di RSUD Kabupaten Sukoharjo ditinjau dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan cara mengatasi kendala yang terjadi di lapangan dalam pelaksana BPJS di RSUD Kabupaten Sukoharjo. Kesehatan merupakan salah satu unsure utama dalam setiap kehidupan seseorang karena sangat menunjang dalam aktivitas setiap manusia. Lahirnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS memiliki perbedaan dengan ASKES dimana perlu ada peran serta dan kerjasama antara pihak BPJS, Rumah Sakit dan masyarakat agar program BPJS dapat berjalan dengan baik sebagaimana Undang-UndangNomor 24 Tahun 2011, perbedaan yang sangat signifikan adalah masalah Rumah Sakit dan masyarakat harus menyiapkan diri terhadap sistem BPJS yang lebih tertata sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. Meskipun pembentukan BPJS dinilai baik oleh pemerintah dan berpihak kepada rakyat, akan tetapi masih banyak kendala yang harus pemerintah perhatikan demi kelancaran penyelenggaraan BPJS. Hadirnya BPJS memberikan perubahan bagi jaminan kesehatan masyarakat. Mengatasi kendala hadirnya INA CBGs bagi Rumah Sakit diharapkan pihak Rumah Sakit Menatau ulang perencanaan dan belanja RS sepertia lokasi belanja untuk pegawai, operasional dan investasi, membangun kesadaran untuk pelayanan yang kompetitif yang efisiendanbermutu agar sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
Kata kunci :Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Jaminan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan, RumahSakit

×
Penulis Utama : Dara Pustika Sukma
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S321308007
Tahun : 2015
Judul : Implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ditinjau dari Pelaksana Jaminan Sosial di Rsud Kabupaten Sukoharjo
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2015
Program Studi : S-2 Ilmu Hukum (Hukum Bisnis)
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana Prodi Ilmu Hukum-S321308007-2015
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H.,M.H
2. Hernawan Hadi, S.H., M.Hum
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.