Penulis Utama : Sanggra Garnisa Bagasty
NIM / NIP : E0011281
×

ABSTRAK
Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan dan kendala-kendala dalam perlindungan tanggung jawab pribadi direksi dalam Asuransi Tanggung Jawab Hukum Direktur dan Karyawan.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, yang bersifat deskriptif dan dengan metode kualitatif. Jenis data adalah data primer dan data sekunder.Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan wawancara dan studi kepustakaan. Analisis data secara kualitatif interaktif.
Direksi bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kesalahan atau kelalaiannya dalam mengelola Perseroan sebagaimana telah diatur dalam Pasal 97 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pelaksanaan perlindungan tanggung jawab pribadi direksi dalam Asuransi Tanggung Jawab Hukum Direktur dan Karyawan, PT Asuransi Jasa Indonesia menanggung risiko tanggung jawab hukum yang dimiliki Direksi dimulai pada saat dilakukan penutupan asuransi. Kemudian dalam hal terjadi tuntutan hukum kepada direksi oleh pihak ketiga, klaim diajukan dengan melalui prosedur penyelesaian klaim. Kendala dalam pelaksanaan perlindungan tanggung jawab pribadi direksi pada PT Asuransi Jasa Indonesia adalah batas waktu pengajuan klaim yang tidak jelas serta masalah dalam pelaksanaan jangka waktu retroaktif.
Kata Kunci: Asuransi, Tanggung Jawab Hukum, Direksi, Karyawan
ABSTRACT
This legal research aims to understand how the implementation and those problems of the protection of directors personal liability in director and officer liability insurance.
This research is empirical research law, having the character of descriptive and with the qualitative method. The data or legal material used are primary data and secondary data. Data collection methods are by interviews and learned from literature. Data analyzed by interactive-qualitative methods.
Director take full personal liability for any error or negligence in managing the company as provided in Article 97 Paragraph (3) of Law Number 40 of 2007 about Limited Company. The implementation of the protection of directors personal liability in director and officer liability insurance, Asuransi Jasa Indoensia Limited Company bear the risk of the legal liability that owned of directors began during the closure of insurance. Then if there any lawsuit by third party to the board of directors, a claim filed through procedures.  The problems in the implementation of the the protection of directors personal liability at  Asuransi Jasa Indonesia Limited Company is the time limit of filing a claim is not clear and also in the implementation of the issue of retroactive date .
Keywords: Insurance, Legal liability, Director, Officer

×
Penulis Utama : Sanggra Garnisa Bagasty
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0011281
Tahun : 2015
Judul : Perlindungan Tanggung Jawab Pribadi Direksi Dalam Director and Officer Liability Insurance pada PT. Asuransi Jasa Indonesia
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2015
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0011281-2015
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Hudi Asrori, S.H., M.Hum.
2. Munawar Kholil, S.H., M.Hum.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.