Penulis Utama : Yessi Winanda Bintawati
NIM / NIP : E0011333
×

ABSTRAK
Penelitian hukum ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam tindak pidana mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan yang dilakukan dengan terdakwa Marcelus Moses Parera  dalam Putusan Perkara Nomor Nomor 470/Pid.Sus/2015/PN.Smn.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian preskriptif. Menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Jenis data yang digunakan ialah data sekunder. Sumber data sekunder yang digunakan mencakup bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengambilan data ini adalah studi pustaka dan cyber media. Semua bahan hukum yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan pola pikir deduktif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan bahwa Pertimbangan Hakim yang dirumuskan Hakim Pengadilan Negeri Sleman benar-benar sudah  dipertimbangakan dengan seksama setiap detail permasalahan baik itu yang sifatnya yuridis maupun non yuridis yang bisa dijadikan pertimbangan sebelum berat ringannya putusan pidana yang pantas djatuhkan terhadap Terdakwa. Putusan yang dijatuhkan kepada Terdakwa Marcelus Moses Parera sudah sesuai dengan pengaturan dalam hukum positif di Indonesia, yaitu dengan berdasarkan  pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun  2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu yang tercantum pada pasal 27 ayat (1).
Kata kunci : Prostitusi, Tindak Pidana, Cyber Crime
ABSTRACT
This legal researchaims to analyse the consideration of the judge in the criminal act to distribute or transmit and or make accessible information electronic that have the charge in violation of decency commited by the defendant Marcelus Moses Parera Case Number 470/Pid.Sus/2015/PN.SMN.
This research include prescriptive normative law by using statue approach and case approach. This research use secondary research. Collection techniques research conducted by using literatures and cyber media. All legal research source were analyzed by using deduction techniques.
Based on the research findings and conclusions that generated discussion that consideration of the judge which is formulated by the judge of Sleman District Court it's really thorough reconsideration with every detail issues either judicial and non-judicial in character can be used as consideration before severity of criminal verdict. Appropriate meted out against the defendant. verdict that meted out to the defendant marcelus musa parera already in accordance with indonesian positive law arrangements yaitu which is in accordance with the Act number 11 year 2008 Concerning on Information and Electronic Transactions that pursuant to Article 27 paragraph (1).
Keyword : Prostitution, Criminal Act, Cyber Crime

×
Penulis Utama : Yessi Winanda Bintawati
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0011333
Tahun : 2015
Judul : Kajian terhadap Putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor 470/Pid.Sus/2015/Pn.Smn dalam Tindak Pidana Mendistribusikan atau Mentransmisikan atau Membuat Dapat Diaksesnya Informasi Elektronik yang Memiliki Muatan Melanggar Kesusilaan
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2015
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0011333-2015
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Ismunarno, S.H., M.Hum.
2. Diana Lukitasari, S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.