Penulis Utama : Valtala Leifyumna Jauza
NIM / NIP : E0012387
×

ABSTRAK
Penelitianinibertujuanuntukmengetahuialasan hakim sehinggamenyatakantuntutanpenuntutumumtidakdapatditerimasertauntukmengetahuiupayahukum yang dapatdilakukanterhadapputusan Hakim yang menyatakantuntutanPenuntutUmumtidakdapatditerima.HasilpenelitianmenunjukkanbahwadalamperkaraNomor 103/Pid/2014/ PN Wnomerupakankejahatanringansehinggapengajuanperkaratersebutdenganacarabiasadianggapbertentangandenganhukum yang berlaku.
Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu untuk menggambarkan serta menguraikan semua data yang diperoleh dari hasil studi kepustakaan yang berkaitan dengan judul penulisan hukum secara jelas dan rinci yang kemudian dianalisis guna menjawab permasalahan yang diteliti.Bahan hukum primer dalam penelitian hukum ini yaitu putusan hakim Pengadilan Negeri Wonosari, KUHP, KUHAP, dan peraturan perundang-undangan. Bahan hukum sekunder ini meliputi: buku-buku atau literatur yang berkaitan atau membahas tentang tuntutan penuntut umum, dalam hal ini putusan lepas dari segala tuntutan hukum, penelitian terdahulu yang mendukung perolehan data, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti.
Alasan Hakim Pengadilan Negeri Wonosari dalam menjatuhkan putusan tuntutan Penuntut Umum tidak dapat diterima dalam perkara penganiayaan adalah karena hal tersebut termasuk kejahatan ringan maka cara pengajuan perkara ke Pengadilan harus dilakukan dengan acara pemeriksaan cepat yang diajukan oleh Penyidik selaku kuasa Penuntut. Upaya hukum oleh Penuntut Umum terhadap putusan Nomor 103/Pid/2014/ PN Wno yang dianggap penulis sesuai terhadap putusan tersebut yaitu mengajukan perkara itu dengan acara cepat.
Kata kunci: Putusan, JaksaPenuntutUmum, Tuntutantidakditerima
ABSTRACT
The purpose of this research is to determine Judge’s legal considerations that made the Verdict states Public Procecutor’s libel is not acceptable. This research shows that case Number Nomor 103/Pid/2014/ PN Wno is misdemeanor, which means its litigation  should not be done with regular session because it is contrast with applicable laws.
This is a descriptive study research to illustrate and describe all of the data obtained from the study of literature related to the title of legal writing clearly and in detail that is then analyzed to acknowledge the studied issue.The primary legal materials of this research are Wonosari district Court Verdict, the Criminal code, the criminal Procedural Code,and legal regulations.The secondary legal material of this research are books or literature relating or discuss about the indictment of the public prosecutor, in this case the verdict states the public prosecutor libel is unaccaptable, past research that supports data acquisition, etc. relating to the studied issue.
The judge reason to state that Public Procecutor libel is not acceptable is because it included a misdemeanor then the submission of a case to the Court should be done with the quick session filed by investigators as the proxy prosecutor. Legal effort by the Public Prosecutor is  to initiate the case with quick session.
Keywords: Verdict, Public Prosecutor, Unacceptable Libel

×
Penulis Utama : Valtala Leifyumna Jauza
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0012387
Tahun : 2016
Judul : Tinjauan Tentang Putusan Pengadilan Negeri yang Menyatakan Tuntutan Penuntut Umum Tidak Dapat Diterima Serta Upaya Hukumnya dalam Perkara Penganiayaan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Wonosari Nomor: 103/Pid/2014/ PN Wno.)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2016
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0012387-2016
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Bambang Santoso , S.H. , M.Hum
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.